Menu

Mode Gelap
Kasad Maruli Tinjau Jembatan Gantung Pusar, Infrastruktur TNI yang Pulihkan Akses Warga Maulid Nabi di SDN 3 OKU, Murid Unjuk Bakat Sambil Belajar Akhlak Rasulullah Bupati Teddy Tekankan Pentingnya Trust Publik, Baznas OKU Diminta Transparan Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat BRI BO Baturaja Salurkan Bantuan CSR Mesin Pipil Jagung kepada Kelompok Tani Binaan Polres OKU Selatan Bupati Teddy Apresiasi Kinerja Tirta Raja, Dorong Pengembangan Usaha Berbasis Kajian

Berita Utama

Tim Labfor Polda Sumsel Selidiki Kebakaran di Kantor Bupati OKU

Disekitar Kantor Bupati OKU diberi garis polisi.

Ogannews.com – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel bersama unit Pidsus Polres OKU mendatangi lokasi kebakaran di kantor Bupati OKU, Rabu (17/07/24) pukul 11.30 WIB.

Tim yang terdiri dari empat anggota Polda Sumsel dan delapan anggota Satreskrim Polres OKU tiba di lokasi kejadian. Mereka langsung menuju area yang terdampak kebakaran, yakni ruang kerja induk Bupati dan ruang protokol di lantai dua gedung tersebut.

Tim Labfor membawa satu tas besar berisi peralatan yang digunakan untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

Kasubdit Fiskom Labfor Polda Sumsel, AKBP Achmad Kolbinus, didampingi Kanit Pidsus Polres OKU, Ipda Yendra Afrizal, mengungkapkan bahwa dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, mereka mengambil beberapa sampel kebakaran dan menelusuri jejak awal timbulnya api yang membakar beberapa ruangan termasuk ruangan Bupati OKU.

“Kami melakukan olah TKP bersama Polres OKU, mengambil sampel abu arang, dan memeriksa perjalanan serta perambatan api di ruangan,” ujar AKBP Achmad Kolbinus.

Ia juga menyoroti pentingnya pemeliharaan gedung yang digunakan saat ini.

“Ini termasuk gedung tua, seharusnya pemeliharaannya bisa lebih terjaga,” tegasnya.

AKBP Achmad Kolbinus menambahkan, saat ini pihaknya akan membawa beberapa bukti lapangan untuk diperiksa di Labfor Polda Sumsel guna memastikan penyebab kebakaran.

“Nanti hasilnya akan kami sampaikan ke penyidik Polres OKU. Proses pemeriksaan bukti dengan alat khusus ini diperkirakan akan memakan waktu dua hingga tiga minggu ke depan,” jelasnya. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kasad Maruli Tinjau Jembatan Gantung Pusar, Infrastruktur TNI yang Pulihkan Akses Warga

28 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Maulid Nabi di SDN 3 OKU, Murid Unjuk Bakat Sambil Belajar Akhlak Rasulullah

28 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Bupati Teddy Tekankan Pentingnya Trust Publik, Baznas OKU Diminta Transparan

26 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Bupati Teddy Apresiasi Kinerja Tirta Raja, Dorong Pengembangan Usaha Berbasis Kajian

26 Agustus 2026 - 17:17 WIB

BRI BO Baturaja Gulirkan KUR Se OKU Raya, Komitmen Dukungan Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

26 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Trending di OKU