
OKU, ogannews.com – Momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 tahun 2026 dimanfaatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam apel gabungan yang digelar di Mako Satlantas Polres OKU, Selasa (22/9/2026) pagi.
Apel dipimpin langsung Kasat Lantas Polres OKU AKP Ayu Tiara Okta Dita, didampingi sejumlah jajaran Kanit, termasuk Kanit Turjagwali Ipda Andi Hendrianto. Kegiatan turut diikuti seluruh personel Satlantas serta pegawai di lingkungan Satuan Lalu Lintas Polres OKU.
Dalam arahannya, AKP Ayu menekankan bahwa personel lalu lintas memiliki peran strategis karena menjadi salah satu bagian kepolisian yang paling sering bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.
Karena itu, setiap anggota diminta tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran maupun kecelakaan, tetapi juga mampu memberikan bantuan, pelayanan, serta rasa aman kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Selalu bantu masyarakat, berikan pelayanan terbaik, dan ayomi seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pengendara di jalan raya. Anggota Satlantas harus bisa menjadi contoh yang baik dan pelopor keselamatan,” tegas AKP Ayu.
Menurutnya, sikap humanis dan respons cepat menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas di lapangan. Kehadiran polisi lalu lintas di tengah aktivitas masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara tahun ini juga tidak hanya diisi dengan apel. Satlantas Polres OKU turut menggelar sejumlah kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
Di sisi lain, edukasi keselamatan berlalu lintas terus digencarkan. Masyarakat diimbau untuk disiplin mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan ketika berkendara.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Satlantas Polres OKU dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres OKU.
Melalui momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres OKU menegaskan kembali bahwa tugas kepolisian di jalan raya bukan semata soal penegakan aturan, tetapi juga tentang melayani, melindungi, mengayomi, dan menjadi pelopor keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.(*)










