Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab OKU Bidik Predikat Kabupaten Informatif, Seluruh OPD Diminta Berbenah Bobol Rumah Warga, Pria di Lengkiti Diciduk Tim Singa Ogan Polres OKU 12 UMKM Binaan PLN Jambi Pamerkan Produk Unggulan di Palembang Icon, Catat Tanggalnya! Pemkab OKU Usulkan Pembangunan Perumahan Komunitas 3 Hektare, Sasar PNS Golongan I-II dan MBR Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi

OKU

Bobol Rumah Warga, Pria di Lengkiti Diciduk Tim Singa Ogan Polres OKU

OKU, ogannews.com – Tim Singa Ogan Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun II, Desa Fajar Jaya, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU. Seorang pria berinisial EO alias Ganda (36), yang merupakan warga setempat, diamankan polisi pada Kamis (8/10/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit telepon genggam yang diduga merupakan hasil pencurian.

Kasus ini bermula pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban, Liwan Santoso (39), saat itu sedang beristirahat bersama istrinya di rumah mereka.

Sekitar pukul 03.35 WIB, Liwan terbangun setelah mendengar alarm telepon genggamnya berbunyi. Setelah mematikan alarm, ia kembali tidur.

Namun, sekitar pukul 05.00 WIB, Liwan terbangun dan hendak pergi ke kamar mandi. Ia mendapati pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan tidak terkunci.

Merasa curiga, korban kemudian memeriksa barang-barang di dalam rumah. Ia mendapati dua tas miliknya dan sang istri yang sebelumnya berada di dalam rumah telah kehilangan sejumlah barang berharga.

Tas selempang hitam milik korban yang diletakkan di atas lemari kecil di samping televisi diketahui berisi uang tunai sekitar Rp1,3 juta, STNK mobil Mitsubishi, serta KTP atas nama Liwan Santoso.

Sementara itu, tas selempang biru milik istrinya yang berada di samping tempat tidur berisi uang tunai Rp2,5 juta, perhiasan emas berupa gelang seberat setengah suku dan cincin seperempat suku, KTP, serta kunci remote sepeda motor Honda Vario.

Selain itu, dua kotak telepon genggam merek Vivo turut dilaporkan hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp22 juta dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Singa Ogan Satreskrim Polres OKU yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Muhamad Murlan, berhasil mengamankan Ganda di rumahnya pada Kamis (8/10/2026).

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua unit telepon genggam, yakni Vivo Y53s berwarna Fantastic Rainbow dan Vivo V60 berwarna biru, yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa kotak telepon genggam, sebilah parang berkarat tanpa gagang dengan panjang sekitar 42 sentimeter, pakaian, serta sebuah tas berwarna biru bertuliskan Fossil.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela melalui Kasi Humas AKP Feri Zulfian mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian.

“Setelah menerima laporan korban, Satreskrim Polres OKU melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang tersangka di kediamannya. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut,” kata Kasi Humas Polres OKU.

Ia menambahkan, tersangka telah dibawa ke Polres OKU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pemkab OKU Bidik Predikat Kabupaten Informatif, Seluruh OPD Diminta Berbenah

9 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Pemkab OKU Usulkan Pembangunan Perumahan Komunitas 3 Hektare, Sasar PNS Golongan I-II dan MBR

9 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

8 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan

7 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi

6 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Trending di OKU