Menu ✖

Mode Gelap
Sertipikat Lahan 9.705 Meter Persegi Terbit, Tirta Raja OKU Siapkan Bisnis Baru Tanpa Bebani Pelanggan Koalisi Pers Sumsel Gelar Aksi Solidaritas, Desak Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis PLN ULP Lembayung Sisir Gardu Listrik, Warga Diingatkan Bahaya Pencurian Aset Rumah Tangga Bukan Ring Tinju! Suami di OKU Diduga Aniaya Istri TMMD ke-130 di OKU Timur Bangun Akses Jalan 1,5 Kilometer, Pangkas Jarak Antar-Dusun Sekda OKU Tekankan Disiplin ASN, Safari Apel Pagi Bakal Sambangi Seluruh OPD

Palembang

Koalisi Pers Sumsel Gelar Aksi Solidaritas, Desak Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Palembang, ogannews.com – Insiden kekerasan terhadap jurnalis saat aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (13/10/2026), memantik reaksi keras insan pers. Koalisi Pers Sumsel berencana menggelar aksi solidaritas pada Kamis (15/10/2026) untuk mendesak penegakan hukum dan meminta pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut.

Aksi yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB di kawasan Fly Over Polda Sumsel itu menjadi bentuk perlawanan terhadap segala bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.

Melalui aksi tersebut, Koalisi Pers Sumsel juga menuntut perlindungan terhadap kerja jurnalistik, pengusutan menyeluruh atas bentrokan yang terjadi, serta evaluasi terhadap sistem pengamanan aksi massa.

Koordinator Lapangan aksi, Ardhy Fitriansyah, yang juga Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, mengatakan solidaritas ini merupakan respons atas kekerasan yang menimpa jurnalis ketika menjalankan tugas profesionalnya.

Menurut koalisi, kekerasan terhadap wartawan tidak bisa dianggap sebagai risiko biasa dalam pekerjaan jurnalistik. Peristiwa tersebut menyangkut kemerdekaan pers sekaligus hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.

Dalam insiden di depan Mapolda Sumsel, dua jurnalis, yakni Rahmat Kurniawan dari Tribun Sumsel dan Mulyadi dari PalTV, dilaporkan menjadi korban penganiayaan.

Selain jurnalis, sejumlah mahasiswa yang mengikuti aksi unjuk rasa terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga dilaporkan mengalami kekerasan.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius Koalisi Pers Sumsel. Sebab, jurnalis yang bekerja di lapangan semestinya mendapat perlindungan agar dapat menjalankan tugas tanpa intimidasi maupun ancaman kekerasan.

Koalisi menilai pengusutan kasus tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada pihak yang diduga melakukan kekerasan secara langsung, tetapi juga menelusuri rangkaian peristiwa yang mendahului bentrokan.

Koalisi Pers Sumsel turut menyoroti rekaman video yang memperlihatkan sekelompok orang berpakaian hitam bergerak beriringan dengan aparat kepolisian dari arah gerbang Mapolda Sumsel menuju simpang empat lampu lalu lintas, sesaat sebelum bentrokan pecah.

Rekaman tersebut dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh untuk mengungkap konteks pergerakan kelompok itu, tujuan kehadirannya, serta langkah antisipasi yang telah dilakukan aparat sebelum situasi berubah menjadi bentrokan.

Koalisi meminta penyelidikan tidak berhenti pada identifikasi orang-orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan. Pihak yang menginisiasi maupun mengoordinasikan pergerakan massa juga perlu ditelusuri apabila terdapat bukti yang mendukung.

Termasuk, kemungkinan keterlibatan aktor intelektual di balik rangkaian peristiwa tersebut. Namun, seluruh dugaan itu harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang profesional dan transparan.

Tak hanya mendesak pengusutan tuntas dan penindakan terhadap seluruh pelaku, Koalisi Pers Sumsel juga meminta aparat penegak hukum menerapkan ketentuan pidana yang relevan, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sesuai unsur pelanggaran yang terbukti.

Koalisi turut menuntut evaluasi menyeluruh terhadap fungsi intelijen dan pengamanan aksi massa. Evaluasi tersebut mencakup kemampuan deteksi dini, pemetaan potensi konflik, koordinasi antarpihak, hingga langkah pencegahan ketika terdapat dua kelompok massa di kawasan yang sama.

Sebagai bagian dari tuntutan akuntabilitas kelembagaan, Koalisi Pers Sumsel mendesak Kapolda Sumsel dan pimpinan Polri mengevaluasi tanggung jawab jabatan Direktur Intelkam Polda Sumsel.

Bahkan, koalisi meminta pejabat tersebut dicopot atas dugaan kegagalan mengantisipasi potensi konflik dan mencegah bentrokan.

Koalisi menegaskan, tuntutan pencopotan tersebut merupakan desakan evaluasi dan pertanggungjawaban jabatan, bukan vonis pidana terhadap pejabat tertentu. Penilaian atas ada atau tidaknya pelanggaran tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif.

Dalam aksi solidaritas nanti, Koalisi Pers Sumsel akan membawa seruan: “Hentikan Kekerasan, Tegakkan Hukum, Lindungi Kerja Jurnalistik.”

Koalisi berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, dan menyeluruh. Mereka juga mendesak adanya kejelasan hasil penanganan dalam waktu 2×24 jam setelah pernyataan sikap disampaikan di muka umum.

Kejelasan tersebut diharapkan mencakup identitas pihak yang terbukti melakukan kekerasan, rangkaian kejadian sebelum bentrokan, serta pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti.

Koalisi Pers Sumsel memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kemerdekaan pers dan memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa intimidasi, ancaman, maupun kekerasan.

Bagi insan pers, keselamatan jurnalis bukan sekadar persoalan profesi, melainkan bagian penting dari upaya menjaga hak publik untuk mengetahui fakta dan memperoleh informasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Rumah Tangga Bukan Ring Tinju! Suami di OKU Diduga Aniaya Istri

13 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Bobol Rumah Warga, Pria di Lengkiti Diciduk Tim Singa Ogan Polres OKU

9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

8 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan

7 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Curi Getah Karet, Pria di OKU Diamankan Warga hingga Diamuk Massa

28 September 2026 - 08:55 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal