
Ogannews.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran Polres OKU atas keberhasilan mengungkap secara cepat kasus pembunuhan guru PPPK, Sayidatul Fitriyah (27), yang ditemukan tewas di kontrakannya Desa Sukapindah, Rabu (19/11/25).
Kepala Dinas Pendidikan OKU, Kadarisman SAg MSi, menegaskan bahwa respon cepat kepolisian menjadi angin segar bagi dunia pendidikan yang tengah berduka kehilangan salah satu tenaga pengajarnya.
“Saya mewakili Pemkab OKU dan seluruh insan pendidikan menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, unit Reskrim Iptu Irawan Adi Candra, Kapolsek Peninjauan Iptu Deddy Iskandar, dan seluruh tim yang bekerja tanpa kenal lelah hingga pelaku berhasil ditangkap,” ujar Kadarisman, Jumat (21/11/25) sore.
Menurutnya, penangkapan cepat tersebut menunjukkan profesionalitas aparat dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Dalam waktu singkat kasus ini dapat terungkap. Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres OKU yang terus bergerak siang dan malam melakukan pengejaran,” tambahnya.
Kadarisman berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas tindakan keji yang menghilangkan nyawa seorang pendidik.
“Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya,” sambung dia.
Di bawah komando Kasatreskrim Iptu Irawan Adi Candra dan Kapolsek Peninjauan Iptu Deddy Iskandar, tim berhasil mengidentifikasi dan menciduk pelaku di Desa Munggu, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat dini hari pukul 02.00 WIB. Pelaku diketahui bernama Riko Irawan (29), warga Dusun IV Desa Sukapindah.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan, pelaku sempat buron setelah sebelumnya rumah mertuanya digerebek namun tidak ditemukan. Pelaku kemudian melarikan diri ke rumah orang tuanya di Ogan Ilir, tempat ia akhirnya dibekuk tanpa perlawanan.
Kapolres mengungkapkan, motif pelaku berawal dari percekcokan rumah tangga yang membuatnya keluar dari rumah pada Selasa (18/11/2025). Karena pernah bekerja di rumah kos korban, pelaku mengetahui seluk-beluk lokasi tersebut.
Pada malam itu, pelaku masuk ke kawasan kos dan bermalam di salah satu kamar kosong karena jaraknya hanya sekitar 400 meter dari rumahnya.
Keesokan paginya, saat ada pemeriksaan oleh pengelola kos, pelaku panik dan bersembunyi di loteng. Ia kemudian turun ke kamar korban yang saat itu ditinggal mengajar.
Tragedi terjadi saat korban pulang sekitar pukul 13.00 WIB dan mendapati pelaku berada di bagian belakang kamar. Korban spontan berteriak “maling”, membuat pelaku panik.
“Pelaku mendorong korban ke kasur, mengikat tangan dan kaki, serta membekap mulut korban menggunakan jilbab,” ungkap Kapolres.
Korban sempat melawan, namun akhirnya tewas karena kehabisan napas. Pelaku kini terancam hukuman mati dengan pasal berlapis. (*)









