
Ogannews.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) OKU, Kadarisman, secara resmi mengukuhkan Ikatan Lembaga Kursus (ILK) se-Kabupaten OKU periode 2025–2030, Senin (22/12/25), disalah satu aula hotel di Baturaja.
Pengukuhan tersebut menandai babak baru penguatan lembaga kursus sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui jalur pendidikan nonformal.
Dalam struktur kepengurusan yang dikukuhkan, Iswandi Akhmad dipercaya sebagai Ketua ILK OKU. Sementara Dewan Pertimbangan dijabat Aprili Mauludin. Posisi Wakil Ketua diemban Bagus Suparjiyono, Sekretaris Andi Putra Jaya dan Bendahara Rika Anggraini.
Usai pengukuhan, Ketua ILK OKU, Iswandi Akhmad, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antar lembaga kursus serta menghadirkan program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami akan fokus pada peningkatan kapasitas tenaga pengajar, penyediaan fasilitas yang memadai, serta memastikan lembaga kursus mematuhi standar pendidikan yang berlaku. Pendidikan nonformal harus mampu memberi kontribusi nyata bagi peningkatan keterampilan masyarakat OKU,” ujarnya.
Sementara itu, Kadisdik OKU Kadarisman dalam sambutannya mengajak seluruh pengurus dan anggota ILK menjadikan organisasi ini sebagai wadah penguatan pendidikan nonformal yang berkualitas dan berintegritas.
Ia mengakui, meski pemerintah telah menyediakan pendidikan formal dan nonformal, keterbatasan jangkauan, sumber daya manusia, dan anggaran masih menjadi tantangan. Karena itu, kehadiran ILK dinilai sangat membantu pemerintah daerah.
“Kami merasa terbantu dan berterima kasih kepada rekan-rekan yang telah mewakafkan diri untuk dunia pendidikan. Memberikan pendidikan yang layak kepada masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Kadarisman juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung pendidikan nonformal, tidak hanya dari sisi pendanaan, tetapi juga pembinaan dan pengawasan.
Namun demikian, ia mengingatkan agar lembaga kursus menjaga marwah dan profesionalisme, serta tidak menyalahgunakan lembaga hanya sebagai sarana mendapatkan bantuan.
“Jangan sampai lembaga kursus hanya menjadi tameng untuk mengajukan proposal. Setelah dana cair, kegiatan tidak berjalan. Jika ada yang seperti itu, laporkan kepada kami agar bisa dilakukan pembinaan,” tegasnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut digelar rapat pembinaan kelembagaan dan manajemen pendidikan nonformal dan kesetaraan, sebagai upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pendidikan vokasi, pendidikan khusus, dan pendidikan layanan khusus yang bermutu dan inklusif bagi seluruh masyarakat OKU. (*)









