
Ogannews.com – Menjelang berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, para tahanan di sel Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mendapatkan pembinaan keagamaan melalui program Tahanan Mengaji dengan Polri (Tanjidor).
Program tersebut menjadi bagian dari pendekatan humanis kepolisian dalam membina moral dan spiritual para tahanan selama menjalani proses hukum.
Program Tanjidor telah berlangsung selama empat bulan terakhir dan digelar untuk mengisi waktu luang para tahanan sebelum berkas perkara mereka dilimpahkan ke kejaksaan.
Melalui kegiatan itu, para tahanan tidak hanya menjalani masa penahanan, tetapi juga dibekali nilai-nilai keagamaan sebagai bekal memperbaiki diri.
Dalam pelaksanaannya, para tahanan diajarkan membaca Iqro, melantunkan sholawat, hingga mendapatkan siraman rohani melalui ceramah keagamaan.
Menariknya, setiap tahanan diberikan buku Iqro secara pribadi agar dapat digunakan secara berkelanjutan selama proses pembinaan berlangsung.
Dua anggota Polres OKU, yakni IPDADeni Arpan dan IPDA Mualimin, turun langsung sebagai pengajar. Keduanya membimbing para tahanan secara bertahap dan menyesuaikan materi dengan kemampuan masing-masing peserta.
IPDA Deni Arpan menjelaskan, program Tanjidor merupakan inisiatif langsung dari Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo.
Program tersebut bertujuan membangun pendekatan yang lebih humanis sekaligus membentuk karakter para tahanan agar memiliki kesadaran moral dan spiritual.
“Mereka (para tahanan) kan banyak waktu luang, kalau tidak diisi dengan kegiatan yang positif, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar IPDA Deni, Senin (22/12/25).
Dampaknya? sambung IPDA Deni, yang sebelumnya para tahanan tidak bisa mengaji, kini sedikit demi sedikit mengenal huruf hijaiyah.
“Melalui pembinaan ini, kami berharap para tahanan minimal mengenal huruf hijaiyah dan bisa mengaji secara mandiri,” sambung dia.
Kegiatan Tahanan Mengaji dengan Polri ini dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin hingga Jumat. Saat ini, jumlah tahanan yang mengikuti program tersebut tercatat sebanyak 41 orang.
Apresiasi juga datang dari keluarga tahanan. Ahmad Jupri, orang tua salah satu tahanan, menilai program pembinaan keagamaan ini sangat baik dan membawa harapan besar bagi perubahan sikap dan perilaku anaknya ke depan.
“Terimakasih sudah dibimbing secara benar, mudah-mudahan setelah proses masa tahanan anak saya kembali sadar,” ucap dia.
Dengan adanya program Tanjidor, Polres OKU berharap proses penegakan hukum dapat berjalan seiring dengan pembinaan moral dan spiritual, sehingga para tahanan tidak hanya mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, tetapi juga siap kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat. (*)









