Menu

Mode Gelap
Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan 446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan

Daerah

Penandatanganan Keputusan Raperda, DPRD OKU Gelar Paripurna Masa Sidang ke-3 Tahun 2024

Penandatanganan keputusan pembahasan Raperda.

Ogannews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-3 Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna pada Senin (10/06/24).

Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU, Ir H Marjito Bachri, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Ketua II DPRD OKU Yoni Risdianto dan Penjabat Bupati OKU H Teddy Meilwansyah, serta anggota DPRD OKU dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD OKU, H Marjito Bachri, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-3 tahun 2024 dengan agenda utama penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD OKU terkait pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang direncanakan untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Tahun 2024.

“Agenda utama rapat adalah penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD OKU terkait pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang direncanakan untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Tahun 2024,” ungkapnya.

Setelah penyampaian pendapat akhir dari semua fraksi, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD terkait pembahasan Raperda tersebut. Keputusan yang dihasilkan dalam rapat Paripurna ini menjadi landasan penting dalam menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Tahun 2024.

Penjabat Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dewan yang telah menyampaikan kesimpulan terhadap enam Raperda yang telah dibahas.

“Proses jalannya rapat dari awal hingga akhir mencerminkan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan,” ujarnya.

Adapun keenam Raperda yang disetujui dalam Rapat Paripurna yakni Raperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raja, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu ke Bank Sumsel Babel, dan Raperda tentang Literasi Minat Baca.

Semua Raperda tersebut akan dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu setelah melalui proses penyempurnaan dan penyesuaian sesuai dengan keputusan Dewan. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten akan melakukan evaluasi atau fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat

20 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat

19 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Bupati Teddy Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026 - 15:25 WIB

36 Anggota Paskibraka OKU 2026 Dikukuhkan, Dua Siswa Sekolah Rakyat Catat Sejarah

16 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Trending di OKU