Menu

Mode Gelap
Kasad Maruli Tinjau Jembatan Gantung Pusar, Infrastruktur TNI yang Pulihkan Akses Warga Maulid Nabi di SDN 3 OKU, Murid Unjuk Bakat Sambil Belajar Akhlak Rasulullah Bupati Teddy Tekankan Pentingnya Trust Publik, Baznas OKU Diminta Transparan Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat BRI BO Baturaja Salurkan Bantuan CSR Mesin Pipil Jagung kepada Kelompok Tani Binaan Polres OKU Selatan Bupati Teddy Apresiasi Kinerja Tirta Raja, Dorong Pengembangan Usaha Berbasis Kajian

Daerah

Langkah Antisipasi Karhutla, Polsek Baturaja Timur Gencar Sosialisasi

Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hariyanto saat mengikuti Musdes Airpaoh.

Ogannews.com – Musim kemarau sudah dimulai, oleh sebab itu Kecamatan Baturaja Timur yang merupakan salah satu wilayah rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), gencar melakukan sosialisasi.

Dimana pada tahun 2023, beberapa insiden kebakaran lahan telah terjadi di wilayah tersebut, hal itu menimbulkan sedikit kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemerintah setempat.

Sebagai langkah antisipasi, jajaran Polsek Baturaja Timur kini gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan pencegahan Karhutla.

Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hariyanto, menyatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas, yang langsung turun ke masyarakat untuk memberikan informasi dan edukasi.

“Kami sudah menyampaikan pentingnya kewaspadaan terhadap Karhutla,” ujar AKP Hariyanto, Jumat (19/07/24).

Sosialisasi ini tidak hanya dilakukan di tingkat masyarakat umum, tetapi juga melibatkan pemerintah desa. Contohnya, pada musyawarah Desa Air Paoh, isu Karhutla ini menjadi salah satu topik pembahasan utama.

AKP Hariyanto menambahkan, isu ini juga akan dibahas lebih mendalam pada rapat tingkat kecamatan yang akan dihadiri oleh unsur tripika pada 24-25 Juli 2024 mendatang.

Dalam rapat itu nantinya, akan dibahas berbagai strategi dan koordinasi untuk mengantisipasi Karhutla, termasuk komunikasi dengan pihak perusahaan yang memiliki lahan perkebunan.

Selain itu, AKP Hariyanto juga menekankan pentingnya pendataan sumber air di desa-desa, termasuk keberadaan embung yang dapat digunakan sebagai sumber air untuk memadamkan kebakaran.

Sebagai langkah penegakan hukum, AKP Hariyanto mengingatkan bahwa ada ancaman pidana bagi pelaku pembakaran lahan atau hutan. Hal ini telah diatur dalam Maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolda Sumsel.

“Ada sanksi pidana bagi pelaku,” singkat dia.

Dengan berbagai langkah antisipatif ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Baturaja Timur dapat lebih waspada dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sehingga dapat menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kasad Maruli Tinjau Jembatan Gantung Pusar, Infrastruktur TNI yang Pulihkan Akses Warga

28 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Maulid Nabi di SDN 3 OKU, Murid Unjuk Bakat Sambil Belajar Akhlak Rasulullah

28 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Bupati Teddy Tekankan Pentingnya Trust Publik, Baznas OKU Diminta Transparan

26 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Bupati Teddy Apresiasi Kinerja Tirta Raja, Dorong Pengembangan Usaha Berbasis Kajian

26 Agustus 2026 - 17:17 WIB

BRI BO Baturaja Gulirkan KUR Se OKU Raya, Komitmen Dukungan Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

26 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Trending di OKU