Menu ✖

Mode Gelap
Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat

Daerah

Tunggakan Pelanggan ULP PLN Baturaja Mencapai Rp 1 Miliar

Kantor ULP PLN Baturaja. (Ist)

Ogannews.com – Menjelang pertengahan tahun 2024, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Baturaja dihadapkan pada masalah tunggakan listrik yang mencapai angka signifikan.

Hingga Juni 2024, total tunggakan pelanggan di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) tercatat berada di kisaran Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar.

Fahmi Romadhona, Manager ULP PLN Baturaja, dalam wawancara di kantornya, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, Rp800 juta merupakan tunggakan satu bulan, sementara Rp200 juta lainnya adalah tunggakan selama dua bulan.

“Jumlah ini terdiri dari tiga kelompok pelanggan, dengan sekitar 40 ribu pelanggan menunggak satu bulan,” ujar Fahmi, Senin (28/07/24).

Sanksi bagi para penunggak pun diterapkan secara bertahap. Pelanggan yang menunggak selama satu bulan dikenakan denda sebesar Rp 3 ribu per pelanggan setelah menerima surat pemberitahuan.

“Setelah pemberitahuan, biasanya mereka segera melunasi tagihannya,” jelas Fahmi.

Namun, untuk pelanggan yang menunggak selama dua bulan, konsekuensinya lebih serius, yakni pemutusan sementara aliran listrik.

“Mereka harus melunasi tagihannya terlebih dahulu. Setelah itu, listrik akan disambung kembali, dan untuk pelanggan pascabayar, meteran akan diganti dengan meteran prabayar,” tegasnya.

Sementara itu, bagi pelanggan yang menunggak hingga tiga bulan, PLN mengambil langkah tegas dengan pemutusan permanen dan penyitaan KWh meter.

“Pada Juni 2024, ada 40 pelanggan yang tercatat menunggak tiga bulan, dan 20 di antaranya sudah diputus permanen,” tambah Fahmi.

Langkah-langkah tegas ini diambil untuk mendorong pelanggan agar membayar tagihan listrik tepat waktu dan konsisten.

Di sisi lain, PLN Baturaja juga menghadapi tantangan dalam pemeliharaan jaringan listrik, terutama terkait dengan jalur Kecamatan Peninjauan dan Pengandonan hingga Ulu Ogan.

“Pemangkasan tanaman yang mengganggu sering terhambat oleh izin pemilik lahan,” tutup Fahmi. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

8 Oktober 2026 - 08:37 WIB

PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi

7 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan

7 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi

6 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data

5 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Trending di OKU