Menu

Mode Gelap
Video Asusila Tersebar di Sekolah, Siasat Bejat Pemuda di OKU Setubuhi Pacar Sambil Direkam Akhirnya Terbongkar! Rekayasa “Amuk Massa” di Kebun Kopi OKU Selatan Terbongkar, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan OKU Bidik Teknologi Pengubah Sampah Jadi Cuan SPBU Belitang Diserbu Warga, Kuota BBM Akhirnya Ditambah Setelah DJKA, Kini PT KAI Sambut Positif Flyover Pasar Tempel 55 Tim Basket Ramaikan Bupati Cup 2026 OKU Timur, Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Porprov

Daerah

Tunggakan Pelanggan ULP PLN Baturaja Mencapai Rp 1 Miliar

Kantor ULP PLN Baturaja. (Ist)

Ogannews.com – Menjelang pertengahan tahun 2024, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Baturaja dihadapkan pada masalah tunggakan listrik yang mencapai angka signifikan.

Hingga Juni 2024, total tunggakan pelanggan di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) tercatat berada di kisaran Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar.

Fahmi Romadhona, Manager ULP PLN Baturaja, dalam wawancara di kantornya, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, Rp800 juta merupakan tunggakan satu bulan, sementara Rp200 juta lainnya adalah tunggakan selama dua bulan.

“Jumlah ini terdiri dari tiga kelompok pelanggan, dengan sekitar 40 ribu pelanggan menunggak satu bulan,” ujar Fahmi, Senin (28/07/24).

Sanksi bagi para penunggak pun diterapkan secara bertahap. Pelanggan yang menunggak selama satu bulan dikenakan denda sebesar Rp 3 ribu per pelanggan setelah menerima surat pemberitahuan.

“Setelah pemberitahuan, biasanya mereka segera melunasi tagihannya,” jelas Fahmi.

Namun, untuk pelanggan yang menunggak selama dua bulan, konsekuensinya lebih serius, yakni pemutusan sementara aliran listrik.

“Mereka harus melunasi tagihannya terlebih dahulu. Setelah itu, listrik akan disambung kembali, dan untuk pelanggan pascabayar, meteran akan diganti dengan meteran prabayar,” tegasnya.

Sementara itu, bagi pelanggan yang menunggak hingga tiga bulan, PLN mengambil langkah tegas dengan pemutusan permanen dan penyitaan KWh meter.

“Pada Juni 2024, ada 40 pelanggan yang tercatat menunggak tiga bulan, dan 20 di antaranya sudah diputus permanen,” tambah Fahmi.

Langkah-langkah tegas ini diambil untuk mendorong pelanggan agar membayar tagihan listrik tepat waktu dan konsisten.

Di sisi lain, PLN Baturaja juga menghadapi tantangan dalam pemeliharaan jaringan listrik, terutama terkait dengan jalur Kecamatan Peninjauan dan Pengandonan hingga Ulu Ogan.

“Pemangkasan tanaman yang mengganggu sering terhambat oleh izin pemilik lahan,” tutup Fahmi. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Video Asusila Tersebar di Sekolah, Siasat Bejat Pemuda di OKU Setubuhi Pacar Sambil Direkam Akhirnya Terbongkar!

24 Mei 2026 - 16:30 WIB

OKU Bidik Teknologi Pengubah Sampah Jadi Cuan

24 Mei 2026 - 08:36 WIB

Setelah DJKA, Kini PT KAI Sambut Positif Flyover Pasar Tempel

22 Mei 2026 - 20:20 WIB

Polres OKU Bongkar Peran Dua Orang yang Bantu Tahanan Kabur

21 Mei 2026 - 18:43 WIB

Diduga ODGJ Bakar Rumah Sendiri di OKU, Sempat Coba Bunuh Diri dengan Parang

21 Mei 2026 - 10:10 WIB

Trending di OKU