
Ogannews.com – Menjelang pertengahan tahun 2024, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Baturaja dihadapkan pada masalah tunggakan listrik yang mencapai angka signifikan.
Hingga Juni 2024, total tunggakan pelanggan di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) tercatat berada di kisaran Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar.
Fahmi Romadhona, Manager ULP PLN Baturaja, dalam wawancara di kantornya, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, Rp800 juta merupakan tunggakan satu bulan, sementara Rp200 juta lainnya adalah tunggakan selama dua bulan.
“Jumlah ini terdiri dari tiga kelompok pelanggan, dengan sekitar 40 ribu pelanggan menunggak satu bulan,” ujar Fahmi, Senin (28/07/24).
Sanksi bagi para penunggak pun diterapkan secara bertahap. Pelanggan yang menunggak selama satu bulan dikenakan denda sebesar Rp 3 ribu per pelanggan setelah menerima surat pemberitahuan.
“Setelah pemberitahuan, biasanya mereka segera melunasi tagihannya,” jelas Fahmi.
Namun, untuk pelanggan yang menunggak selama dua bulan, konsekuensinya lebih serius, yakni pemutusan sementara aliran listrik.
“Mereka harus melunasi tagihannya terlebih dahulu. Setelah itu, listrik akan disambung kembali, dan untuk pelanggan pascabayar, meteran akan diganti dengan meteran prabayar,” tegasnya.
Sementara itu, bagi pelanggan yang menunggak hingga tiga bulan, PLN mengambil langkah tegas dengan pemutusan permanen dan penyitaan KWh meter.
“Pada Juni 2024, ada 40 pelanggan yang tercatat menunggak tiga bulan, dan 20 di antaranya sudah diputus permanen,” tambah Fahmi.
Langkah-langkah tegas ini diambil untuk mendorong pelanggan agar membayar tagihan listrik tepat waktu dan konsisten.
Di sisi lain, PLN Baturaja juga menghadapi tantangan dalam pemeliharaan jaringan listrik, terutama terkait dengan jalur Kecamatan Peninjauan dan Pengandonan hingga Ulu Ogan.
“Pemangkasan tanaman yang mengganggu sering terhambat oleh izin pemilik lahan,” tutup Fahmi. (Fiq)








