Menu ✖

Mode Gelap
Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat

Daerah

Kurir Narkoba di OKU Tertangkap, Polisi Sita Sabu 1,06 Gram

Tersangka dan barang bukti. (source: Polres OKU)

Ogannews.com — Seorang pria berusia 48 tahun, Yudhi Heriyadi, warga Lorong Banten Pasar Lama, Baturaja Timur, ditangkap oleh aparat kepolisian pada Rabu (02/10/24) sekitar pukul 11.30 WIB.

Yudhi, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Penangkapan dilakukan setelah polisi mencurigai aktivitas Yudhi di Jalan Lorong Banten Pasar Lama. Setelah diamankan, aparat membawa tersangka ke kediamannya untuk melakukan penggeledahan lebih lanjut.

Hasilnya, polisi menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu seberat 1,06 gram. Selain itu, ditemukan pula sebuah ponsel merek OPPO A1K warna merah dan satu sekop pipet plastik putih yang diduga digunakan dalam aktivitasnya sebagai kurir narkoba.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon mengatakan, tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat karena didakwa dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

‎”Tersangka diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba,” beber dia.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya intensif Polres OKU dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” sambung Kasi Humas.

Kasus ini juga menambah panjang daftar penangkapan terkait narkoba di OKU, yang terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkotika di OKU. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

8 Oktober 2026 - 08:37 WIB

PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi

7 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan

7 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi

6 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data

5 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Trending di OKU