Menu

Mode Gelap
Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan 446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan

Daerah

Kurir Narkoba di OKU Tertangkap, Polisi Sita Sabu 1,06 Gram

Tersangka dan barang bukti. (source: Polres OKU)

Ogannews.com — Seorang pria berusia 48 tahun, Yudhi Heriyadi, warga Lorong Banten Pasar Lama, Baturaja Timur, ditangkap oleh aparat kepolisian pada Rabu (02/10/24) sekitar pukul 11.30 WIB.

Yudhi, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Penangkapan dilakukan setelah polisi mencurigai aktivitas Yudhi di Jalan Lorong Banten Pasar Lama. Setelah diamankan, aparat membawa tersangka ke kediamannya untuk melakukan penggeledahan lebih lanjut.

Hasilnya, polisi menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu seberat 1,06 gram. Selain itu, ditemukan pula sebuah ponsel merek OPPO A1K warna merah dan satu sekop pipet plastik putih yang diduga digunakan dalam aktivitasnya sebagai kurir narkoba.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon mengatakan, tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat karena didakwa dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

‎”Tersangka diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba,” beber dia.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya intensif Polres OKU dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” sambung Kasi Humas.

Kasus ini juga menambah panjang daftar penangkapan terkait narkoba di OKU, yang terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkotika di OKU. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat

20 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat

19 Agustus 2026 - 22:32 WIB

36 Anggota Paskibraka OKU 2026 Dikukuhkan, Dua Siswa Sekolah Rakyat Catat Sejarah

16 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Bejat! Ayah Tiri di OKU Selatan Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun

16 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal