Menu

Mode Gelap
PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru 312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

Daerah

Kurir Narkoba di OKU Tertangkap, Polisi Sita Sabu 1,06 Gram

Tersangka dan barang bukti. (source: Polres OKU)

Ogannews.com — Seorang pria berusia 48 tahun, Yudhi Heriyadi, warga Lorong Banten Pasar Lama, Baturaja Timur, ditangkap oleh aparat kepolisian pada Rabu (02/10/24) sekitar pukul 11.30 WIB.

Yudhi, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Penangkapan dilakukan setelah polisi mencurigai aktivitas Yudhi di Jalan Lorong Banten Pasar Lama. Setelah diamankan, aparat membawa tersangka ke kediamannya untuk melakukan penggeledahan lebih lanjut.

Hasilnya, polisi menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu seberat 1,06 gram. Selain itu, ditemukan pula sebuah ponsel merek OPPO A1K warna merah dan satu sekop pipet plastik putih yang diduga digunakan dalam aktivitasnya sebagai kurir narkoba.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon mengatakan, tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat karena didakwa dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

‎”Tersangka diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba,” beber dia.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya intensif Polres OKU dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” sambung Kasi Humas.

Kasus ini juga menambah panjang daftar penangkapan terkait narkoba di OKU, yang terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkotika di OKU. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU

18 April 2026 - 12:59 WIB

Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat

18 April 2026 - 05:25 WIB

Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja

17 April 2026 - 19:33 WIB

Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU

17 April 2026 - 10:32 WIB

Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru

17 April 2026 - 10:24 WIB

Trending di OKU