Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab OKU Bidik Predikat Kabupaten Informatif, Seluruh OPD Diminta Berbenah Bobol Rumah Warga, Pria di Lengkiti Diciduk Tim Singa Ogan Polres OKU 12 UMKM Binaan PLN Jambi Pamerkan Produk Unggulan di Palembang Icon, Catat Tanggalnya! Pemkab OKU Usulkan Pembangunan Perumahan Komunitas 3 Hektare, Sasar PNS Golongan I-II dan MBR Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi

Daerah

Sempat Kabur, Pemuda di OKU Babak Belur Usai Kegep Curi Motor Warga

Pelaku curanmor babak belur dihajar masa.

Ogannews.com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) babak belur dihajar massa usai tertangkap oleh warga di Desa Karang Endah, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

Pelaku berinisial M (26), merupakan warga Gang A. Sani, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU berhasil ditangkap bersama barang bukti sebelum melarikan diri lebih jauh.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (24/3) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban, Zulkomari (44) warga Desa Pandan Dulang yang tengah berada di dalam rumahnya, mendengar suara mesin motor menyala dari teras rumah. 

Curiga, ia segera memeriksa dan mendapati sepeda motornya, yang terparkir di depan rumah, dibawa kabur oleh seseorang ke arah Baturaja.

Tak tinggal diam, korban langsung menghidupkan motor lainnya dan mengejar pelaku bersama warga lainnya. 

“Dalam pengejaran yang berlangsung cepat, ia berhasil menghadang pelaku di tepi Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Karang Endah. Dengan bantuan warga sekitar, pelaku dan barang bukti berupa motor yang dicuri serta alat kejahatan berupa kunci T berhasil diamankan,” kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas AKP Ibnu  Holdon. 

Barang bukti yang diamankan polisi meliputi satu unit sepeda motor tanpa bodi dan nomor polisi, satu buah mata kunci T, satu helai baju putih, dan satu celana panjang jeans biru. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta. 

Setelah berhasil menangkap pelaku, korban bersama warga menyerahkan pelaku ke rumah Kepala Desa Pandan Dulang. Sekitar pukul 05.00 WIB, personel Polsek Semidang Aji menerima pelaku bersama barang bukti. 

“Saat diamankan, pelaku didapati mengalami luka lebam di wajah,” sambung dia. 

Pihak kepolisian segera membawa pelaku ke Puskesmas Pengandonan untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kondisinya stabil, pelaku dibawa ke Polsek Semidang Aji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun,” beber Kasi Humas. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pemkab OKU Bidik Predikat Kabupaten Informatif, Seluruh OPD Diminta Berbenah

9 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Bobol Rumah Warga, Pria di Lengkiti Diciduk Tim Singa Ogan Polres OKU

9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

12 UMKM Binaan PLN Jambi Pamerkan Produk Unggulan di Palembang Icon, Catat Tanggalnya!

9 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Pemkab OKU Usulkan Pembangunan Perumahan Komunitas 3 Hektare, Sasar PNS Golongan I-II dan MBR

9 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

8 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal