Menu

Mode Gelap
Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan 446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan

Daerah

Sempat Kabur, Pemuda di OKU Babak Belur Usai Kegep Curi Motor Warga

Pelaku curanmor babak belur dihajar masa.

Ogannews.com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) babak belur dihajar massa usai tertangkap oleh warga di Desa Karang Endah, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

Pelaku berinisial M (26), merupakan warga Gang A. Sani, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU berhasil ditangkap bersama barang bukti sebelum melarikan diri lebih jauh.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (24/3) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban, Zulkomari (44) warga Desa Pandan Dulang yang tengah berada di dalam rumahnya, mendengar suara mesin motor menyala dari teras rumah. 

Curiga, ia segera memeriksa dan mendapati sepeda motornya, yang terparkir di depan rumah, dibawa kabur oleh seseorang ke arah Baturaja.

Tak tinggal diam, korban langsung menghidupkan motor lainnya dan mengejar pelaku bersama warga lainnya. 

“Dalam pengejaran yang berlangsung cepat, ia berhasil menghadang pelaku di tepi Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Karang Endah. Dengan bantuan warga sekitar, pelaku dan barang bukti berupa motor yang dicuri serta alat kejahatan berupa kunci T berhasil diamankan,” kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas AKP Ibnu  Holdon. 

Barang bukti yang diamankan polisi meliputi satu unit sepeda motor tanpa bodi dan nomor polisi, satu buah mata kunci T, satu helai baju putih, dan satu celana panjang jeans biru. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta. 

Setelah berhasil menangkap pelaku, korban bersama warga menyerahkan pelaku ke rumah Kepala Desa Pandan Dulang. Sekitar pukul 05.00 WIB, personel Polsek Semidang Aji menerima pelaku bersama barang bukti. 

“Saat diamankan, pelaku didapati mengalami luka lebam di wajah,” sambung dia. 

Pihak kepolisian segera membawa pelaku ke Puskesmas Pengandonan untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kondisinya stabil, pelaku dibawa ke Polsek Semidang Aji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun,” beber Kasi Humas. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat

20 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat

19 Agustus 2026 - 22:32 WIB

36 Anggota Paskibraka OKU 2026 Dikukuhkan, Dua Siswa Sekolah Rakyat Catat Sejarah

16 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Bejat! Ayah Tiri di OKU Selatan Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun

16 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal