Menu

Mode Gelap
PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru 312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

Berita Utama

Buka Suara Perihal Dugaan Suap Komisioner Bawaslu, AKBP Imam: Belum Ada Laporan Resmi

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH saat diwawancarai di depan ruang sidang Paripurna.

Ogannews.com – Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) buka suara terkait kasus dugaan suap yang melibatkan oknum komisioner Bawaslu OKU berinisial F dan AK.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak korban yang mengaku menjadi korban janji-janji perolehan suara pada Pemilu 2024.

Menurut Kapolres, kedua Komisioner Bawaslu OKU tersebut bukan diserahkan kepada pihak kepolisian, melainkan memberi keamanan lantaran mereka merasa ada ancaman dari beberapa orang.

“Jadi dua Komisioner Bawaslu OKU ini diberi ruang keamanan karena merasa ada ancaman dari beberapa orang kepada dirinya,” kata Kapolres OKU usai menghadiri Rapat Paripurna d DPRD OKU, Senin (04/03/24).

Kedua Komisioner Bawaslu OKU itu datang bersama anggota TNI Kodim OKU ke ruang SPKT Polres OKU untuk meminta ruang keamanan. Hal itu diketahui terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

“Mengenai suap kami belum menerima laporan, namun kami akan terus mendalami pengaduan, terutama terkait pengancaman yang dialami dua Komisioner Bawaslu OKU,” sambung Kapolres.

AKBP Imam menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan kasus suap ini untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam penanganannya.

“Perihal isu yang beredar (dugaan suap) juga akan didalami, apapun itu informasinya menjadi kebijakan kami dalam melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU

18 April 2026 - 12:59 WIB

Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat

18 April 2026 - 05:25 WIB

Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja

17 April 2026 - 19:33 WIB

Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU

17 April 2026 - 10:32 WIB

Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru

17 April 2026 - 10:24 WIB

Trending di OKU