Menu

Mode Gelap
Jelang HUT ke-81 RI, PLN Suplai Listrik 11 MVA untuk Industri Pelabuhan dan Batu Bara di Muara Enim PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis di Ponpes Babussalam, Santri Haru Sambut Cahaya Baru untuk Belajar dan Beribadah Meriah! Siswa Baru SMPN 2 OKU Antusias Saksikan Parade Ekstrakurikuler di Hari Keempat MPLS Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan” Semangat Hari Ketiga MPLS, Kepala SDN 3 OKU Senam Bersama Siswa Baru Polisi Genjot Penyidikan Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura

Berita Utama

Buka Suara Perihal Dugaan Suap Komisioner Bawaslu, AKBP Imam: Belum Ada Laporan Resmi

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH saat diwawancarai di depan ruang sidang Paripurna.

Ogannews.com – Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) buka suara terkait kasus dugaan suap yang melibatkan oknum komisioner Bawaslu OKU berinisial F dan AK.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak korban yang mengaku menjadi korban janji-janji perolehan suara pada Pemilu 2024.

Menurut Kapolres, kedua Komisioner Bawaslu OKU tersebut bukan diserahkan kepada pihak kepolisian, melainkan memberi keamanan lantaran mereka merasa ada ancaman dari beberapa orang.

“Jadi dua Komisioner Bawaslu OKU ini diberi ruang keamanan karena merasa ada ancaman dari beberapa orang kepada dirinya,” kata Kapolres OKU usai menghadiri Rapat Paripurna d DPRD OKU, Senin (04/03/24).

Kedua Komisioner Bawaslu OKU itu datang bersama anggota TNI Kodim OKU ke ruang SPKT Polres OKU untuk meminta ruang keamanan. Hal itu diketahui terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

“Mengenai suap kami belum menerima laporan, namun kami akan terus mendalami pengaduan, terutama terkait pengancaman yang dialami dua Komisioner Bawaslu OKU,” sambung Kapolres.

AKBP Imam menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan kasus suap ini untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam penanganannya.

“Perihal isu yang beredar (dugaan suap) juga akan didalami, apapun itu informasinya menjadi kebijakan kami dalam melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Jelang HUT ke-81 RI, PLN Suplai Listrik 11 MVA untuk Industri Pelabuhan dan Batu Bara di Muara Enim

21 Juli 2026 - 16:15 WIB

PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis di Ponpes Babussalam, Santri Haru Sambut Cahaya Baru untuk Belajar dan Beribadah

17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Meriah! Siswa Baru SMPN 2 OKU Antusias Saksikan Parade Ekstrakurikuler di Hari Keempat MPLS

16 Juli 2026 - 19:48 WIB

Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan”

15 Juli 2026 - 17:30 WIB

Semangat Hari Ketiga MPLS, Kepala SDN 3 OKU Senam Bersama Siswa Baru

15 Juli 2026 - 17:18 WIB

Trending di OKU