Menu

Mode Gelap
Jaringan Air Tanah Jadi Andalan Baru Petani OKU, Bupati Teddy: Jangan Sampai Rusak Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM 446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

Pendidikan

Mulai 2 Juni! Cek Link Pendaftaran SMP OKU 2025 dan Jadwal Lengkapnya

SPMB SMP 2025 OKU

Ogannews.com Tahun ajaran baru semakin dekat, dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) langsung menyiapkan proses Penerimaan Siswa Baru (SPMB) jenjang SMP tahun ajaran 2025/2026.

Tak tanggung-tanggung, seluruh operator sekolah tingkat SMP dikumpulkan di SMP Negeri 23 OKU pada Senin (27/5) untuk mengikuti sosialisasi resmi.

Acara dibuka oleh Plt Kadisdik OKU, Subri, S.Pd., M.Si., M.Pd., yang diwakili oleh Kasi Kurikulum, Ade Ridwan, S.Pd., M.M., M.Si. Dalam sambutannya, Ade menegaskan pentingnya semua pihak memahami perubahan krusial dalam sistem pendaftaran tahun ini.

“SPMB kali ini menggunakan empat jalur masuk: Domisili, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua (Mutasi), dan Prestasi. Harap dicermati, terutama bagi sekolah-sekolah yang kerap jadi incaran banyak orang tua,” ujar Ade.

Pendaftaran online dibuka mulai 2 hingga 5 Juni 2025, melalui situs resmi Disdik OKU: spbmsmpdisdikoku.com. Seluruh syarat dan ketentuan tiap jalur telah tersedia lengkap di situs tersebut.

Untuk verifikasi berkas mulai 10–12 Juni 2025, sementara Pengumuman kelulusan pada tanggal 18 Juni 2025 (via website).

Candra Harapan, S.Pd., selaku narasumber utama dalam sosialisasi, memaparkan bahwa kuota terbagi menjadi empat jalur, yakni Domisili 50%, Prestasi 25%, Afirmasi 20% dan Mutasi 5%.

Menurut Candra, terdapat aturan baru yang wajib diperhatikan, khususnya pada jalur domisili. Kini, alamat di kartu keluarga harus sama dengan alamat yang tercantum di rapor siswa. Sistem zonasi juga akan mengacu pada jarak dan radius dari sekolah tujuan, bukan sekadar wilayah administratif.

“Data daya tampung tiap sekolah bisa langsung dilihat di papan pengumuman sekolah masing-masing. Maksimal 32 siswa per kelas, dan jumlah rombel mengikuti daya tampung berdasarkan data dapodik yang telah diverifikasi,” ujarnya.

Candra juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda rayuan oknum yang menawarkan jalan pintas masuk sekolah favorit.

“SPMB tahun ini gratis, transparan, dan non-diskriminatif. Jangan percaya calo! Pilih sekolah sesuai domisili dan kesiapan anak, bukan hanya karena sekolahnya terkenal,” tandasnya.

Dengan sistem yang semakin ketat namun terbuka ini, orang tua dan siswa diharapkan dapat menyambut tahun ajaran baru dengan lebih siap dan bijak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Jaringan Air Tanah Jadi Andalan Baru Petani OKU, Bupati Teddy: Jangan Sampai Rusak

24 Agustus 2026 - 07:40 WIB

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat

20 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat

19 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Bupati Teddy Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Trending di OKU