Menu ✖

Mode Gelap
Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat BumDes Karang Dapo Kembangkan Ayam Petelur, Dinas PMD OKU Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa Menembus Jalan Berlumpur, Mantri BRI Alifia Naura Layani Nasabah di Pelosok OKI Curi Getah Karet, Pria di OKU Diamankan Warga hingga Diamuk Massa

Berita Utama

Mahasiswi Klarifikasi Soal Rumah Digeledah KPK di OKU: Nama Salah, Tak Ada Barang Disita

Dinda didampingi ibunda dan Maulana Salim.

Ogannews.com – Seorang mahasiswi yang tinggal di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sempat viral karena rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya buka suara dan meluruskan sejumlah informasi yang dinilainya keliru dan menyesatkan publik.

Dalam keterangannya, mahasiswa bernama Dinda ini menyampaikan beberapa klarifikasi penting terkait pemberitaan yang sudah kadung beredar luas.

“Pertama, soal nama. Di beberapa media, disebut yang digeledah itu atas nama Hesti. Itu tidak benar. Nama saya Dinda, dan Hesti adalah tetangga saya yang sama sekali tidak ada kaitannya. Bahkan saat kejadian, dia tidak ada di rumah saya di Lorong Kembar, Kemiling, Desa Tanjung Baru,” jelasnya, Kamis (19/6/25).

Tak hanya itu, Dinda juga membantah keras pernyataan salah satu Kepala Dusun (Kadus) yang menyebut KPK membawa dokumen atau foto saat penggeledahan.

“Itu juga tidak benar. Tidak ada dokumen atau apapun yang dibawa. Saya punya berita acara penggeledahannya. Tidak ada barang yang disita,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia membantah kabar yang menyebutkan KPK telah mengamankan uang sebesar Rp800 juta dari rumahnya, bahkan sampai menyebut dirinya ditangkap.

“Saya memang dibawa oleh tim KPK, tapi bukan ditangkap. Saya hanya diminta menunjukkan rumah saudara Maulana, yang sama-sama bekerja sebagai jasa pengurus perpajakan perusahaan,” katanya.

Merasa dirugikan atas pemberitaan yang tidak akurat dan tanpa konfirmasi, Dinda menegaskan akan mengambil langkah hukum.

“Saya akan melakukan somasi kepada media-media yang telah mempublikasikan informasi tanpa konfirmasi ke saya. Ini menyangkut nama baik saya dan keluarga,” tegasnya.

Langkah klarifikasi ini, menurut Dinda, penting untuk dilakukan agar publik tidak salah paham dan pemberitaan tidak menyudutkan pihak yang tidak bersalah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi

6 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data

5 Oktober 2026 - 15:14 WIB

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat

2 Oktober 2026 - 19:53 WIB

BumDes Karang Dapo Kembangkan Ayam Petelur, Dinas PMD OKU Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa

1 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Menembus Jalan Berlumpur, Mantri BRI Alifia Naura Layani Nasabah di Pelosok OKI

29 September 2026 - 09:51 WIB

Trending di Daerah