
Dinda didampingi ibunda dan Maulana Salim.
Ogannews.com – Seorang mahasiswi yang tinggal di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sempat viral karena rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya buka suara dan meluruskan sejumlah informasi yang dinilainya keliru dan menyesatkan publik.
Dalam keterangannya, mahasiswa bernama Dinda ini menyampaikan beberapa klarifikasi penting terkait pemberitaan yang sudah kadung beredar luas.
“Pertama, soal nama. Di beberapa media, disebut yang digeledah itu atas nama Hesti. Itu tidak benar. Nama saya Dinda, dan Hesti adalah tetangga saya yang sama sekali tidak ada kaitannya. Bahkan saat kejadian, dia tidak ada di rumah saya di Lorong Kembar, Kemiling, Desa Tanjung Baru,” jelasnya, Kamis (19/6/25).
Tak hanya itu, Dinda juga membantah keras pernyataan salah satu Kepala Dusun (Kadus) yang menyebut KPK membawa dokumen atau foto saat penggeledahan.
“Itu juga tidak benar. Tidak ada dokumen atau apapun yang dibawa. Saya punya berita acara penggeledahannya. Tidak ada barang yang disita,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia membantah kabar yang menyebutkan KPK telah mengamankan uang sebesar Rp800 juta dari rumahnya, bahkan sampai menyebut dirinya ditangkap.
“Saya memang dibawa oleh tim KPK, tapi bukan ditangkap. Saya hanya diminta menunjukkan rumah saudara Maulana, yang sama-sama bekerja sebagai jasa pengurus perpajakan perusahaan,” katanya.
Merasa dirugikan atas pemberitaan yang tidak akurat dan tanpa konfirmasi, Dinda menegaskan akan mengambil langkah hukum.
“Saya akan melakukan somasi kepada media-media yang telah mempublikasikan informasi tanpa konfirmasi ke saya. Ini menyangkut nama baik saya dan keluarga,” tegasnya.
Langkah klarifikasi ini, menurut Dinda, penting untuk dilakukan agar publik tidak salah paham dan pemberitaan tidak menyudutkan pihak yang tidak bersalah. (*)








