Menu

Mode Gelap
PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru 312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

Hukum dan Kriminal

Gasak Tabung Las Saat Warga Tidur, Dua Petani di OKU Diringkus Polsek Lubuk Batang

Kedua tersangka.

Ogannews.com – Dua orang pria berprofesi sebagai petani nekat menggasak peralatan las karbit dari halaman samping rumah seorang ibu rumah tangga saat dini hari.

Peristiwa terjadi di Desa Kartamulia, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Sabtu (26/7/25) sekitar pukul 03.05 WIB, saat korban yang diketahui bernama Harinda (31) tengah terlelap di kediamannya. 

Ia tiba-tiba terbangun setelah mendengar suara mencurigakan dari luar rumah.

“Pelapor mengintip dari jendela dan melihat dua orang tengah mencuri tabung dan selang las karbit,” terang Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon. 

Tak terima dengan kejadian itu, Harinda melaporkan aksi pencurian tersebut ke pihak kepolisian. Akibat aksi para pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan, salah satu pelaku bernama Arif Gunawan (29) berhasil dibekuk pada Rabu (30/7/25) pukul 19.30 WIB saat sedang berada di rumahnya di Desa Kartamulia. 

Polisi kemudian bergerak mengejar pelaku kedua bernama Wahyu (32), namun yang bersangkutan tidak ditemukan di tempat.

Aparat lalu berkoordinasi dengan Kepala Desa Kartamulia agar pelaku menyerahkan diri. Usaha tersebut membuahkan hasil. Pada Kamis (31/7/25) sekitar pukul 11.44 WIB, Wahyu bersama istrinya datang ke Polsek Lubuk Batang dan menyerahkan diri secara sukarela.

“Barang bukti berupa satu tabung las karbit warna silver dan selang las merah-hijau sepanjang 45 cm berhasil diamankan. Kini kedua tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU

18 April 2026 - 12:59 WIB

Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat

18 April 2026 - 05:25 WIB

Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja

17 April 2026 - 19:33 WIB

Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU

17 April 2026 - 10:32 WIB

Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru

17 April 2026 - 10:24 WIB

Trending di OKU