Menu ✖

Mode Gelap
Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat

Hukum dan Kriminal

Motor Raib di Pinggir Jalan, Polisi Tangkap Pelaku – Begini Tampangnya

Ilustrasi.

Ogannews.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Kali ini, sepeda motor milik seorang petani raib saat diparkir di pinggir jalan Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, pada Jumat (12/9/25) petang.

Korban, Dudi Ansarudin (39), warga Desa Ujan Mas, mendapati motornya jenis Honda Beat warna merah dengan nomor polisi BG 4570 FAA hilang saat dirinya sedang mengecek sawah. 

Motor tersebut masih dalam keadaan kunci kontak menempel. Anak korban yang berusia 7 tahun bahkan sempat berteriak melihat pelaku beraksi.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melapor ke Polsek Pengandonan.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap salah satu tersangka berinisial H alias Ucup (20), warga Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang Aji, OKU. 

Tersangka H diamankan.

Tersangka ditangkap pada Kamis (2/10/25) sekitar pukul 12.30 WIB di depan warung pengepul jengkol di Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji.

Dari hasil pemeriksaan, H mengakui perbuatannya bersama seorang rekannya berinisial RM (35) yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Keduanya menjual motor curian itu kepada seorang penadah bernama IL (40), warga Lubai, Kabupaten Muara Enim.

“Dari hasil penjualan motor tersebut, tersangka H mendapat bagian Rp900 ribu, sementara rekannya RM mendapat Rp1,1 juta,” jelas Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon.

Pada hari yang sama, polisi melakukan penggerebekan ke rumah IL di Desa Lubai Makmur. Namun, IL berhasil melarikan diri. 

Beruntung, barang bukti berupa satu unit Honda Beat merah dengan nomor rangka dan mesin sesuai milik korban berhasil diamankan di lokasi.

“Tersangka utama sudah kita amankan, sementara dua pelaku lain yakni RM dan IL masih dalam pengejaran. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan curanmor ini,” tegas AKP Ibnu Holdon.

Saat ini tersangka Herwani dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pengandonan guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

8 Oktober 2026 - 08:37 WIB

PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi

7 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan

7 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi

6 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data

5 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Trending di OKU