Menu

Mode Gelap
Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan 446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan

Hukum dan Kriminal

Motor Raib di Pinggir Jalan, Polisi Tangkap Pelaku – Begini Tampangnya

Ilustrasi.

Ogannews.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Kali ini, sepeda motor milik seorang petani raib saat diparkir di pinggir jalan Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, pada Jumat (12/9/25) petang.

Korban, Dudi Ansarudin (39), warga Desa Ujan Mas, mendapati motornya jenis Honda Beat warna merah dengan nomor polisi BG 4570 FAA hilang saat dirinya sedang mengecek sawah. 

Motor tersebut masih dalam keadaan kunci kontak menempel. Anak korban yang berusia 7 tahun bahkan sempat berteriak melihat pelaku beraksi.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melapor ke Polsek Pengandonan.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap salah satu tersangka berinisial H alias Ucup (20), warga Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang Aji, OKU. 

Tersangka H diamankan.

Tersangka ditangkap pada Kamis (2/10/25) sekitar pukul 12.30 WIB di depan warung pengepul jengkol di Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji.

Dari hasil pemeriksaan, H mengakui perbuatannya bersama seorang rekannya berinisial RM (35) yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Keduanya menjual motor curian itu kepada seorang penadah bernama IL (40), warga Lubai, Kabupaten Muara Enim.

“Dari hasil penjualan motor tersebut, tersangka H mendapat bagian Rp900 ribu, sementara rekannya RM mendapat Rp1,1 juta,” jelas Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon.

Pada hari yang sama, polisi melakukan penggerebekan ke rumah IL di Desa Lubai Makmur. Namun, IL berhasil melarikan diri. 

Beruntung, barang bukti berupa satu unit Honda Beat merah dengan nomor rangka dan mesin sesuai milik korban berhasil diamankan di lokasi.

“Tersangka utama sudah kita amankan, sementara dua pelaku lain yakni RM dan IL masih dalam pengejaran. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan curanmor ini,” tegas AKP Ibnu Holdon.

Saat ini tersangka Herwani dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pengandonan guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat

20 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat

19 Agustus 2026 - 22:32 WIB

36 Anggota Paskibraka OKU 2026 Dikukuhkan, Dua Siswa Sekolah Rakyat Catat Sejarah

16 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Bejat! Ayah Tiri di OKU Selatan Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun

16 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal