Menu ✖

Mode Gelap
Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat BumDes Karang Dapo Kembangkan Ayam Petelur, Dinas PMD OKU Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa Menembus Jalan Berlumpur, Mantri BRI Alifia Naura Layani Nasabah di Pelosok OKI Curi Getah Karet, Pria di OKU Diamankan Warga hingga Diamuk Massa

Daerah

Di HUT KORPRI ke-54, Bupati OKU Tegaskan ASN Harus Jadi Motor Transformasi Digital Pelayanan Publik

Bupati OKU berikan sambutan saat apel HUT Korpri ke 54.

Ogannews.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H. Teddy Meilwansyah menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai garda terdepan pelayanan publik, sekaligus motor penggerak transformasi digital di lingkungan pemerintahan. 

Pesan itu disampaikan saat memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Lapangan Upacara Pemkab OKU, Senin (1/12).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa KORPRI bukan hanya organisasi profesi, tetapi juga kekuatan pemersatu dan pendorong birokrasi modern. Menurutnya, ASN harus terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat dengan pelayanan yang tulus, profesional, serta berintegritas. 

“Kita patut bangga karena di manapun tugas negara memanggil, anggota KORPRI selalu hadir. Mereka setia mengabdi, tidak pernah lelah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati Teddy juga kembali mengingatkan bahwa ASN harus mampu beradaptasi di tengah percepatan teknologi. Ia menekankan bahwa digitalisasi merupakan kunci efisiensi dan peningkatan kualitas layanan pemerintah. 

“Dengan teknologi, pekerjaan bisa dilakukan lebih cepat, efisien, dan inovatif. ASN harus menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintah, bukan sekadar pelaksana,” tegasnya. 

Ia menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi diharapkan mampu memperkuat transparansi layanan publik, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Bupati Teddy juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat terus melakukan upaya penguatan KORPRI, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. 

Regulasi ini, menurutnya, menjadi payung hukum yang dapat melindungi sekaligus meningkatkan kesejahteraan ASN dan masyarakat. 

“Terima kasih atas dedikasi dan loyalitas seluruh anggota KORPRI. Mari jadikan HUT KORPRI ke-54 ini sebagai momentum memperbarui komitmen, memperkuat solidaritas, dan meningkatkan profesionalisme,” katanya menutup sambutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi

6 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data

5 Oktober 2026 - 15:14 WIB

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat

2 Oktober 2026 - 19:53 WIB

BumDes Karang Dapo Kembangkan Ayam Petelur, Dinas PMD OKU Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa

1 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Menembus Jalan Berlumpur, Mantri BRI Alifia Naura Layani Nasabah di Pelosok OKI

29 September 2026 - 09:51 WIB

Trending di Daerah