Menu

Mode Gelap
Hari Pramuka ke-65, Bupati OKU Dorong Generasi Muda Mandiri dan Berkontribusi Nyata Geger! Plt Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditusuk, 2 Pelaku Diciduk dalam 9 Jam Bupati OKU Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa Lewat Diklat Probity Audit Karyawan Suzuki Thamrin Group Diduga Gelapkan Uang Pembelian Mobil Rp143 Juta Cekcok Batas Tanah Berujung Bacokan, Dua Warga Panggal-Panggal Luka PLN UP3 Lahat Sambungkan Listrik PT MIP Tanpa Padam, Dukung Operasional Industri di Merapi Barat

Daerah

Di HUT KORPRI ke-54, Bupati OKU Tegaskan ASN Harus Jadi Motor Transformasi Digital Pelayanan Publik

Bupati OKU berikan sambutan saat apel HUT Korpri ke 54.

Ogannews.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H. Teddy Meilwansyah menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai garda terdepan pelayanan publik, sekaligus motor penggerak transformasi digital di lingkungan pemerintahan. 

Pesan itu disampaikan saat memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Lapangan Upacara Pemkab OKU, Senin (1/12).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa KORPRI bukan hanya organisasi profesi, tetapi juga kekuatan pemersatu dan pendorong birokrasi modern. Menurutnya, ASN harus terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat dengan pelayanan yang tulus, profesional, serta berintegritas. 

“Kita patut bangga karena di manapun tugas negara memanggil, anggota KORPRI selalu hadir. Mereka setia mengabdi, tidak pernah lelah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati Teddy juga kembali mengingatkan bahwa ASN harus mampu beradaptasi di tengah percepatan teknologi. Ia menekankan bahwa digitalisasi merupakan kunci efisiensi dan peningkatan kualitas layanan pemerintah. 

“Dengan teknologi, pekerjaan bisa dilakukan lebih cepat, efisien, dan inovatif. ASN harus menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintah, bukan sekadar pelaksana,” tegasnya. 

Ia menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi diharapkan mampu memperkuat transparansi layanan publik, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Bupati Teddy juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat terus melakukan upaya penguatan KORPRI, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. 

Regulasi ini, menurutnya, menjadi payung hukum yang dapat melindungi sekaligus meningkatkan kesejahteraan ASN dan masyarakat. 

“Terima kasih atas dedikasi dan loyalitas seluruh anggota KORPRI. Mari jadikan HUT KORPRI ke-54 ini sebagai momentum memperbarui komitmen, memperkuat solidaritas, dan meningkatkan profesionalisme,” katanya menutup sambutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Hari Pramuka ke-65, Bupati OKU Dorong Generasi Muda Mandiri dan Berkontribusi Nyata

14 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Bupati OKU Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa Lewat Diklat Probity Audit

13 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Karyawan Suzuki Thamrin Group Diduga Gelapkan Uang Pembelian Mobil Rp143 Juta

12 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Cekcok Batas Tanah Berujung Bacokan, Dua Warga Panggal-Panggal Luka

12 Agustus 2026 - 14:06 WIB

PLN UP3 Lahat Sambungkan Listrik PT MIP Tanpa Padam, Dukung Operasional Industri di Merapi Barat

12 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Trending di Daerah