Menu

Mode Gelap
Dari Gelap Menuju Terang, 149 KK di Dusun Noemuke Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Sekda OKU Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 14 Tahun WTP Beruntun, OKU Timur Perkuat Komitmen Mengawal Uang Rakyat untuk Pelayanan Publik OKU Raih WTP ke-11, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan Tinggalkan Kertas, SDN 3 OKU Sukses Terapkan Ujian Berbasis Android

Daerah

Di HUT KORPRI ke-54, Bupati OKU Tegaskan ASN Harus Jadi Motor Transformasi Digital Pelayanan Publik

Bupati OKU berikan sambutan saat apel HUT Korpri ke 54.

Ogannews.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H. Teddy Meilwansyah menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai garda terdepan pelayanan publik, sekaligus motor penggerak transformasi digital di lingkungan pemerintahan. 

Pesan itu disampaikan saat memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Lapangan Upacara Pemkab OKU, Senin (1/12).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa KORPRI bukan hanya organisasi profesi, tetapi juga kekuatan pemersatu dan pendorong birokrasi modern. Menurutnya, ASN harus terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat dengan pelayanan yang tulus, profesional, serta berintegritas. 

“Kita patut bangga karena di manapun tugas negara memanggil, anggota KORPRI selalu hadir. Mereka setia mengabdi, tidak pernah lelah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati Teddy juga kembali mengingatkan bahwa ASN harus mampu beradaptasi di tengah percepatan teknologi. Ia menekankan bahwa digitalisasi merupakan kunci efisiensi dan peningkatan kualitas layanan pemerintah. 

“Dengan teknologi, pekerjaan bisa dilakukan lebih cepat, efisien, dan inovatif. ASN harus menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintah, bukan sekadar pelaksana,” tegasnya. 

Ia menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi diharapkan mampu memperkuat transparansi layanan publik, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Bupati Teddy juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat terus melakukan upaya penguatan KORPRI, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. 

Regulasi ini, menurutnya, menjadi payung hukum yang dapat melindungi sekaligus meningkatkan kesejahteraan ASN dan masyarakat. 

“Terima kasih atas dedikasi dan loyalitas seluruh anggota KORPRI. Mari jadikan HUT KORPRI ke-54 ini sebagai momentum memperbarui komitmen, memperkuat solidaritas, dan meningkatkan profesionalisme,” katanya menutup sambutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Sekda OKU Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

12 Juni 2026 - 18:05 WIB

14 Tahun WTP Beruntun, OKU Timur Perkuat Komitmen Mengawal Uang Rakyat untuk Pelayanan Publik

10 Juni 2026 - 22:24 WIB

OKU Raih WTP ke-11, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid

10 Juni 2026 - 21:47 WIB

KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan

8 Juni 2026 - 18:53 WIB

Tinggalkan Kertas, SDN 3 OKU Sukses Terapkan Ujian Berbasis Android

8 Juni 2026 - 18:21 WIB

Trending di OKU