Menu

Mode Gelap
Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan 446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan

Hukum dan Kriminal

Riset Puslitbang Polri Uji Fungsi Tipikor di Polres Prabumulih

Tim dari Puslitbang Polri turun langsung ke jajaran Polda Sumatera Selatan untuk menguji efektivitas pelaksanaan fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) di tingkat kewilayahan.

Prabumulih, Ogannews.com – Reformasi kelembagaan Polri kini memasuki babak baru berbasis riset nasional. Tim dari Puslitbang Polri turun langsung ke jajaran Polda Sumatera Selatan untuk menguji efektivitas pelaksanaan fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) di tingkat kewilayahan.

Kegiatan penelitian digelar di Polres Prabumulih, Selasa (3/3/2026), sebagai bagian dari arsitektur besar reformasi Polri berbasis data, evaluasi ilmiah, dan penguatan kelembagaan presisi.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, memimpin langsung diskusi strategis bersama Ketua Tim Puslitbang Polri, KBP Yudi Chandra E. Dalam forum tersebut, jajaran kepolisian memaparkan praktik penanganan perkara tipikor, tantangan di lapangan, hingga kebutuhan penguatan struktur dan sumber daya.

Penelitian ini tidak sekadar menginventarisasi data administratif. Tim melakukan kajian komprehensif terhadap tiga aspek kunci: kapasitas dan kualitas SDM penyidik tipikor, transformasi mindset serta budaya integritas, dan efektivitas struktur kelembagaan berikut pola koordinasi antarunit.

Pendekatan ini menempatkan wilayah sebagai simpul strategis dalam sistem pemberantasan korupsi nasional, bukan sekadar pelaksana kebijakan pusat.

“Reformasi harus berbasis data dan evaluasi ilmiah. Kami membuka seluruh ruang diskusi agar fungsi tipikor di kewilayahan semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas AKBP Bobby.

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, riset juga menyoroti peran Polri dalam mendukung implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari strategi ketahanan gizi nasional menuju Indonesia Emas. Dukungan tersebut mencakup aspek pengawasan distribusi, stabilitas keamanan, hingga pencegahan potensi penyimpangan anggaran.

Keterlibatan unsur akademik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat validitas dan integritas hasil penelitian, sekaligus memastikan rekomendasi yang dihasilkan bersifat objektif dan aplikatif.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa penelitian Puslitbang merupakan langkah konkret agar reformasi Polri berjalan terarah dan terukur.

“Reformasi Polri bukan retorika. Setiap fungsi, termasuk tipikor di kewilayahan, harus terukur dan berbasis riset. Wilayah Sumsel menjadi bagian dari penguatan sistem nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan Polri dalam pengawasan program strategis seperti MBG menunjukkan peran institusi tidak hanya pada aspek represif penegakan hukum, tetapi juga pada fungsi preventif dalam menjaga stabilitas dan akuntabilitas kebijakan negara.

Riset ini diharapkan menjadi fondasi penguatan sistem pemberantasan korupsi yang lebih presisi, adaptif, dan berkelanjutan di tingkat daerah hingga nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari

20 Agustus 2026 - 17:50 WIB

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

19 Agustus 2026 - 14:18 WIB

ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan

18 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Bejat! Ayah Tiri di OKU Selatan Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun

16 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal