Menu

Mode Gelap
Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan 446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan

OKU

OKU Raih WTP ke-11, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid

Foto bersama.

OKU, Ogannews.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya, Pemkab OKU berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan.

Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah di Gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (9/6/2026).

Raihan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah itu menjadi bukti konsistensi Pemkab OKU dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati Teddy Meilwansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara tepat, akurat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah yang terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Teddy.

Menurutnya, opini WTP yang kembali diberikan BPK RI menunjukkan tingkat kepatuhan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan sistem administrasi dan pengelolaan anggaran secara profesional dan bertanggung jawab.

Ia mengapresiasi peran seluruh badan, dinas, dan sekretariat daerah yang telah mendukung proses pemeriksaan BPK, baik melalui penyediaan dokumen administrasi maupun saat pelaksanaan pemeriksaan lapangan.

“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh OPD yang telah mampu menyajikan laporan kegiatan dan laporan keuangan secara baik kepada tim pemeriksa BPK,” katanya.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh dimaknai hanya sebagai prestasi administratif semata. Menurutnya, opini WTP merupakan amanah yang harus dijaga dengan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.

“Opini WTP bukan tujuan akhir. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Teddy juga memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Pemkab OKU sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah.

Dengan raihan WTP ke-11 ini, Pemkab OKU semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat

20 Agustus 2026 - 13:36 WIB

36 Anggota Paskibraka OKU 2026 Dikukuhkan, Dua Siswa Sekolah Rakyat Catat Sejarah

16 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Hari Pramuka ke-65, Bupati OKU Dorong Generasi Muda Mandiri dan Berkontribusi Nyata

14 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Bupati OKU Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa Lewat Diklat Probity Audit

13 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Trending di OKU