
OKU, Ogannews.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya, Pemkab OKU berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah di Gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (9/6/2026).
Raihan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah itu menjadi bukti konsistensi Pemkab OKU dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Teddy Meilwansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara tepat, akurat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah yang terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Teddy.
Menurutnya, opini WTP yang kembali diberikan BPK RI menunjukkan tingkat kepatuhan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan sistem administrasi dan pengelolaan anggaran secara profesional dan bertanggung jawab.
Ia mengapresiasi peran seluruh badan, dinas, dan sekretariat daerah yang telah mendukung proses pemeriksaan BPK, baik melalui penyediaan dokumen administrasi maupun saat pelaksanaan pemeriksaan lapangan.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh OPD yang telah mampu menyajikan laporan kegiatan dan laporan keuangan secara baik kepada tim pemeriksa BPK,” katanya.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh dimaknai hanya sebagai prestasi administratif semata. Menurutnya, opini WTP merupakan amanah yang harus dijaga dengan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
“Opini WTP bukan tujuan akhir. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Teddy juga memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Pemkab OKU sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Dengan raihan WTP ke-11 ini, Pemkab OKU semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)











