
Jakarta, ogannews.com – PT PLN (Persero) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi pekerja dengan meraih penghargaan Satya JKN Awards 2026 sebagai Terbaik Nasional kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
PLN berhasil meraih skor 95, tertinggi di antara 10 BUMN penerima penghargaan. Capaian ini sekaligus mengukuhkan konsistensi perusahaan dalam mempertahankan predikat terbaik nasional selama dua tahun berturut-turut.
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen PLN dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus memperkuat perlindungan pekerja sebagai bagian penting dari upaya menjaga keandalan layanan kelistrikan bagi masyarakat.
Satya JKN Awards merupakan bentuk apresiasi BPJS Kesehatan kepada badan usaha yang dinilai memiliki komitmen, integritas, dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban jaminan kesehatan serta mendukung perluasan perlindungan sosial bagi pekerja.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengapresiasi badan usaha dan pemerintah daerah yang konsisten mendukung keberlanjutan Program JKN.
Menurutnya, kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jaminan kesehatan merupakan elemen penting dalam memperkuat perlindungan sosial masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh badan usaha, perusahaan-perusahaan yang telah terus memberikan komitmen dan disiplin yang penuh, kepada para karyawannya untuk terus menjadi bagian dari mendukung BPJS melalui dukungan besar kepada JKN ini. Mari terus kita perhatikan jaminan kesehatan bagi pekerja kita dan jangan pernah melupakan juga pekerja konsorsium dan anggota keluarga pekerja,” ujar Muhaimin.
Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar, mengatakan perlindungan pekerja menjadi bagian strategis dalam membangun ekosistem operasional perusahaan yang produktif dan berkelanjutan.
Menurutnya, pekerja yang terlindungi dan sejahtera memiliki peran penting dalam mendukung kesiapan insan PLN menjaga keandalan pasokan listrik serta memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
“Pemenuhan jaminan sosial bukan hanya menjadi kewajiban perusahaan terhadap pekerja internal, tetapi juga harus menjadi bagian dari standar tata kelola seluruh ekosistem bisnis. Karena itu, kami mendorong setiap mitra penyedia jasa untuk memastikan pekerjanya memperoleh hak perlindungan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami percaya, ekosistem kerja yang terlindungi akan mendukung produktivitas dan kualitas operasional, sehingga manfaatnya juga dapat dirasakan pelanggan,” kata Suroso.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan PLN yang mengintegrasikan kepatuhan jaminan sosial ke dalam pengelolaan rantai pasok (supply chain), khususnya bagi Tenaga Alih Daya (TAD).
PLN mewajibkan seluruh mitra penyedia jasa memenuhi ketentuan pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerjanya.
Kebijakan ini memastikan standar perlindungan dan kepatuhan tenaga kerja tidak hanya berlaku bagi pekerja internal PLN, tetapi juga mencakup seluruh ekosistem bisnis yang mendukung operasional perusahaan.
Dengan demikian, pengelolaan rantai pasok PLN tidak semata-mata berorientasi pada kualitas dan produktivitas pekerjaan, tetapi juga memperhatikan tanggung jawab sosial terhadap tenaga kerja.
Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN, Nurlely Aman, menjelaskan penguatan ekosistem kerja tersebut sejalan dengan transformasi Human Capital Journey PLN 2026–2030.
Transformasi ini mengedepankan pendekatan berorientasi pada pekerja (employee-centric), didukung teknologi digital (digitally enabled), serta mengutamakan kepatuhan dan keberlanjutan.
“Transformasi Human Capital Journey PLN 2026–2030 tidak hanya berfokus pada pengembangan kompetensi dan peningkatan produktivitas pekerja, tetapi juga memastikan setiap insan dalam ekosistem PLN mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya. Melalui pendekatan yang berorientasi pada pekerja, didukung pemanfaatan teknologi digital, serta tata kelola yang kuat, kami ingin membangun ekosistem kerja yang semakin inklusif, patuh, dan berkelanjutan,” jelas Nurlely.
Melalui transformasi tersebut, PLN terus memperkuat pengelolaan sumber daya manusia secara terintegrasi, termasuk dengan mengoptimalkan pemanfaatan data kepesertaan dan pemantauan kepatuhan jaminan sosial.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan membangun organisasi dan ekosistem operasional yang semakin produktif, sekaligus mendukung keberlangsungan layanan kelistrikan bagi masyarakat.
Nurlely menegaskan, capaian Satya JKN Awards 2026 menjadi motivasi bagi PLN untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Capaian Satya JKN Awards 2026 semakin memotivasi PLN untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Bagi kami, keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari pencapaian operasional, tetapi juga dari kemampuan membangun ekosistem kerja yang sehat, produktif, dan berdaya dukung terhadap peningkatan kualitas layanan bagi seluruh pelanggan,” tutup Nurlely.
Penghargaan ini menegaskan bahwa perlindungan pekerja bukan sekadar pemenuhan kewajiban perusahaan, melainkan investasi strategis dalam membangun operasional yang andal dan pelayanan kelistrikan yang berkualitas bagi masyarakat.(*)









