Menu ✖

Mode Gelap
Pura-pura Tanya Tarif Pijat, Malah Jambret Tas, Pelarian Berakhir di SPBU Bakung Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Lahat, Pohon Tumbang Ganggu Pasokan Listrik Polres OKU Gelar Lomba Gaple dan Karaoke, Kapolres Turun Langsung Berbaur dengan Warga Katim Wasev TMMD ke-130 Tinjau RTLH, Sumur Bor dan Pembangunan Jalan di OKU Timur PLN Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik, Promo Berakhir 4 November 2026 HUT ke-81, PLN Gaspol Kejar Target PLTS 100 GWp demi Kedaulatan Energi RI

OKU

Pura-pura Tanya Tarif Pijat, Malah Jambret Tas, Pelarian Berakhir di SPBU Bakung

Ilustrasi.

OKU, ogannews.com – Aksi pencurian dengan kekerasan yang menyasar seorang perempuan di sebuah ruko panti pijat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi.

Seorang pemuda berinisial ZT (18), warga Kecamatan Baturaja Timur, ditangkap setelah diduga merampas tas milik korban dengan cara menariknya secara paksa hingga korban terseret dan terjatuh.

Pelaku diamankan personel Polsek Baturaja Timur, Polres OKU, pada Jumat (30/10/2026) saat berada di kawasan SPBU Bakung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, di Ruko Panti Pijat Indah, Jalan Lintas Sumatera, Jembatan Ogan 2, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur.

Korban sekaligus pelapor, WY (28), seorang ibu rumah tangga, kehilangan tas jinjing yang berisi satu unit handphone Infinix Note 60, uang tunai Rp500 ribu, serta dompet berisi kartu identitas dan ATM.

Berdasarkan kronologi kejadian, pelaku awalnya mendatangi lokasi dengan berpura-pura menanyakan biaya layanan pijat.

Saat korban hendak menuju kamar mandi sambil membawa tas jinjing miliknya, pelaku tiba-tiba melancarkan aksinya dengan menarik tas tersebut secara paksa.

Korban yang berusaha mempertahankan barang miliknya sempat melakukan perlawanan. Namun, kuatnya tarikan pelaku membuat korban terseret hingga terjatuh.

Setelah berhasil merebut tas tersebut, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat peristiwa itu, korban kehilangan sejumlah barang berharga dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.

Zaki Tinasi ditangkap pada Jumat (30/10/2026) saat berada di SPBU Bakung. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Baturaja Timur, Polres OKU, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela melalui Kasi Humas AKP Feri Zulfian mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan.

“Setelah menerima laporan korban, personel melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku di kawasan SPBU Bakung. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Feri Zulfian.

Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari.

“Apabila masyarakat mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polres OKU Gelar Lomba Gaple dan Karaoke, Kapolres Turun Langsung Berbaur dengan Warga

29 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Diguyur Hujan Deras, Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di OKU Tetap Khidmat

28 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Bupati OKU Jajaki WTP Mobile, Targetkan Air Bersih Tetap Mengalir Saat Banjir

27 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Demo di Polda Sumsel Ricuh, Dua Tersangka Ditahan

17 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Resto Raja Kuliner Baturaja Dilalap Api, 1 Jam Damkar Berjibaku

16 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Trending di OKU