Menu ✖

Mode Gelap
Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat

Hukum dan Kriminal

Aksi Penyamaran Polisi Sukses Ringkus Bandar Narkoba di OKU

Diduga diamankan polisi.

Ogannews.com – Aksi penyamaran polisi berhasil meringkus seorang bandar narkoba bernama Yossy Syaputra (29) warga Jalan Dr Sutomo, Lorong Pontas, Kelurahan Baturaja Lama, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (22/04/24) kemarin.

Tersangka berhasil diamankan di dalam rumahnya pada saat petugas melakukan penggerebekan. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah, ditemukan sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan.

Barang bukti tersebut antara lain adalah satu buah tas selempang merk Puma berwarna abu-abu yang berisi satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya terdapat delapan plastik klip bening yang masing-masing berisikan kristal-kristal bening yang diduga sebagai narkotika jenis sabu.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon menerangkan bahwa barang bukti tersebut ditemukan di lantai kamar tersebut dengan berat bruto mencapai 6,81 gram.

“Selain itu, Tim Satreskoba Polres OKU juga menemukan enam plastik klip kosong, dua buah sekop pipet plastik, uang tunai sejumlah Rp 582 ribu dan satu unit smartphone,” beber Kasi Humas.

Tersangka, kata IPTU Holdon, mengakui bahwa barang bukti tersebut untuk diberikan kepada seorang anggota polisi yang menyamar.

“Anggota polisi tersebut sebelumnya telah memesan narkotika jenis sabu kepada tersangka. Benar saja saat penggerebekan barang tersebut sudah berada dalam penguasaan tersangka,” ungkapnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres OKU untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

8 Oktober 2026 - 08:37 WIB

PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi

7 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan

7 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi

6 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data

5 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Trending di OKU