
Ogannews.com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Peninjauan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aset milik PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Peninjauan.
Seorang pelaku berhasil ditangkap di lokasi kejadian, sementara tiga rekannya masih buron.
Kasus ini diungkap setelah tim keamanan PHE melakukan patroli rutin dan mendapati satu unit mobil Suzuki Carry putih muatan pipa besi hasil curian di lokasi Guruh XIX, Dusun Air Karas, Desa Saung Naga, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasubsi Penmas Ipda Chandra membenarkan pengungkapan tersebut.
Menurutnya, penangkapan berlangsung cepat setelah pihaknya menerima laporan dari security PHE.
“Pelaku kami amankan beserta mobil dan pipa besi yang sudah dipotong-potong. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sudah tiga kali melakukan pencurian di lokasi PHE,” ujar Ipda Chandra.
Pencurian terjadi pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Pelapor atas nama Firman, operator produksi PHE Peninjauan, bersama rekannya sedang melakukan pengecekan jalur pipa yang sudah tidak dialiri minyak.
Saat itu mereka menemukan sejumlah pipa telah terpotong dan hilang. Temuan tersebut dilaporkan ke petugas keamanan PHE yang kemudian meneruskannya ke Polsek Peninjauan.
Pada Rabu, 3 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, security PHE kembali patroli dan melihat sebuah mobil Suzuki Carry putih BG 8092 DW tengah memuat pipa besi hasil curian. Petugas keamanan segera menghubungi Polsek Peninjauan.
Kapolsek Peninjauan IPTU Deddy Iskandar kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rery Handri Idyan bersama anggota menuju TKP.
Di lokasi, petugas mengamankan pelaku Iqwan Nurkholis (27), warga Desa Mitra Kencana, beserta mobil dan barang bukti berupa sekitar 1 ton pipa besi yang telah dipotong pendek-pendek.

“Pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Polsek Peninjauan untuk proses hukum lanjut. Atas kejadian ini, PHE mengalami kerugian sekitar Rp26 juta,” ucapnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di wilayah operasi PHE sebanyak tiga kali bersama tiga rekannya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing: RI (DPO), LO (DPO), Agung AN (DPO).
Barang Bukti yang Diamankan berupa satu unit mobil Suzuki Carry putih BG 8092 DW dan Sekitar 1 ton pipa besi yang sudah dipotong-potong. (*)









