Menu

Mode Gelap
Buruh Lapak Gasak Motor Majikan, Resmob Polres OKU Ringkus Pelaku Direktur Tirta Raja Dampingi Bupati OKU Antar Bantuan Rp1,2 Miliar ke Pariaman OKU Timur Raih Predikat Informatif 2025 dengan Nilai Nyaris Sempurna Meski Hari Libur, Bupati OKU Tancap Gas ke Jakarta Jajaki Dana BPKH untuk Air Bersih dan Pengelolaan Sampah Bupati OKU Serukan Tahun Baru Tanpa Pesta, Ini Alasannya! Jelang Nataru, Warga Baturaja Serbu Pasar Murah Bersubsidi Pemkab OKU

Berita Utama

Baru Angkut Barang Langsung Disergap Polisi, Pencuri Pipa PHE Keok di TKP 

Mobil pelaku untuk mengangkut besi hasil curian.

Ogannews.com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Peninjauan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aset milik PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Peninjauan. 

Seorang pelaku berhasil ditangkap di lokasi kejadian, sementara tiga rekannya masih buron.

Kasus ini diungkap setelah tim keamanan PHE melakukan patroli rutin dan mendapati satu unit mobil Suzuki Carry putih muatan pipa besi hasil curian di lokasi Guruh XIX, Dusun Air Karas, Desa Saung Naga, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasubsi Penmas Ipda Chandra membenarkan pengungkapan tersebut. 

Menurutnya, penangkapan berlangsung cepat setelah pihaknya menerima laporan dari security PHE. 

“Pelaku kami amankan beserta mobil dan pipa besi yang sudah dipotong-potong. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sudah tiga kali melakukan pencurian di lokasi PHE,” ujar Ipda Chandra.

Pencurian terjadi pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Pelapor atas nama Firman, operator produksi PHE Peninjauan, bersama rekannya sedang melakukan pengecekan jalur pipa yang sudah tidak dialiri minyak.

Saat itu mereka menemukan sejumlah pipa telah terpotong dan hilang. Temuan tersebut dilaporkan ke petugas keamanan PHE yang kemudian meneruskannya ke Polsek Peninjauan.

Pada Rabu, 3 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, security PHE kembali patroli dan melihat sebuah mobil Suzuki Carry putih BG 8092 DW tengah memuat pipa besi hasil curian. Petugas keamanan segera menghubungi Polsek Peninjauan.

Kapolsek Peninjauan IPTU Deddy Iskandar kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rery Handri Idyan bersama anggota menuju TKP.

Di lokasi, petugas mengamankan pelaku Iqwan Nurkholis (27), warga Desa Mitra Kencana, beserta mobil dan barang bukti berupa sekitar 1 ton pipa besi yang telah dipotong pendek-pendek.

Tersangka diamankan di Polsek Peninjauan.

“Pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Polsek Peninjauan untuk proses hukum lanjut. Atas kejadian ini, PHE mengalami kerugian sekitar Rp26 juta,” ucapnya. 

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di wilayah operasi PHE sebanyak tiga kali bersama tiga rekannya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing: RI (DPO), LO (DPO), Agung AN (DPO).

Barang Bukti yang Diamankan berupa  satu unit mobil Suzuki Carry putih BG 8092 DW dan Sekitar 1 ton pipa besi yang sudah dipotong-potong. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Buruh Lapak Gasak Motor Majikan, Resmob Polres OKU Ringkus Pelaku

30 Desember 2025 - 19:34 WIB

Direktur Tirta Raja Dampingi Bupati OKU Antar Bantuan Rp1,2 Miliar ke Pariaman

30 Desember 2025 - 19:14 WIB

OKU Timur Raih Predikat Informatif 2025 dengan Nilai Nyaris Sempurna

28 Desember 2025 - 14:16 WIB

Meski Hari Libur, Bupati OKU Tancap Gas ke Jakarta Jajaki Dana BPKH untuk Air Bersih dan Pengelolaan Sampah

27 Desember 2025 - 13:15 WIB

Bupati OKU Serukan Tahun Baru Tanpa Pesta, Ini Alasannya!

24 Desember 2025 - 12:24 WIB

Trending di Daerah