Menu

Mode Gelap
PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru 312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

Berita Utama

Baru Angkut Barang Langsung Disergap Polisi, Pencuri Pipa PHE Keok di TKP 

Mobil pelaku untuk mengangkut besi hasil curian.

Ogannews.com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Peninjauan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aset milik PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Peninjauan. 

Seorang pelaku berhasil ditangkap di lokasi kejadian, sementara tiga rekannya masih buron.

Kasus ini diungkap setelah tim keamanan PHE melakukan patroli rutin dan mendapati satu unit mobil Suzuki Carry putih muatan pipa besi hasil curian di lokasi Guruh XIX, Dusun Air Karas, Desa Saung Naga, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasubsi Penmas Ipda Chandra membenarkan pengungkapan tersebut. 

Menurutnya, penangkapan berlangsung cepat setelah pihaknya menerima laporan dari security PHE. 

“Pelaku kami amankan beserta mobil dan pipa besi yang sudah dipotong-potong. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sudah tiga kali melakukan pencurian di lokasi PHE,” ujar Ipda Chandra.

Pencurian terjadi pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Pelapor atas nama Firman, operator produksi PHE Peninjauan, bersama rekannya sedang melakukan pengecekan jalur pipa yang sudah tidak dialiri minyak.

Saat itu mereka menemukan sejumlah pipa telah terpotong dan hilang. Temuan tersebut dilaporkan ke petugas keamanan PHE yang kemudian meneruskannya ke Polsek Peninjauan.

Pada Rabu, 3 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, security PHE kembali patroli dan melihat sebuah mobil Suzuki Carry putih BG 8092 DW tengah memuat pipa besi hasil curian. Petugas keamanan segera menghubungi Polsek Peninjauan.

Kapolsek Peninjauan IPTU Deddy Iskandar kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rery Handri Idyan bersama anggota menuju TKP.

Di lokasi, petugas mengamankan pelaku Iqwan Nurkholis (27), warga Desa Mitra Kencana, beserta mobil dan barang bukti berupa sekitar 1 ton pipa besi yang telah dipotong pendek-pendek.

Tersangka diamankan di Polsek Peninjauan.

“Pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Polsek Peninjauan untuk proses hukum lanjut. Atas kejadian ini, PHE mengalami kerugian sekitar Rp26 juta,” ucapnya. 

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di wilayah operasi PHE sebanyak tiga kali bersama tiga rekannya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing: RI (DPO), LO (DPO), Agung AN (DPO).

Barang Bukti yang Diamankan berupa  satu unit mobil Suzuki Carry putih BG 8092 DW dan Sekitar 1 ton pipa besi yang sudah dipotong-potong. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU

18 April 2026 - 12:59 WIB

Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat

18 April 2026 - 05:25 WIB

Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja

17 April 2026 - 19:33 WIB

Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU

17 April 2026 - 10:32 WIB

Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru

17 April 2026 - 10:24 WIB

Trending di OKU