Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab OKU Bidik Predikat Kabupaten Informatif, Seluruh OPD Diminta Berbenah Bobol Rumah Warga, Pria di Lengkiti Diciduk Tim Singa Ogan Polres OKU 12 UMKM Binaan PLN Jambi Pamerkan Produk Unggulan di Palembang Icon, Catat Tanggalnya! Pemkab OKU Usulkan Pembangunan Perumahan Komunitas 3 Hektare, Sasar PNS Golongan I-II dan MBR Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi

Pendidikan

Bukan Cuma Libur! Disdik OKU Pangkas Jam Pelajaran Selama Ramadhan, Ini Alasannya

Kepala Dinas Pendidikan OKU, Khadarisman mengeluarkan surat edaran libur sekolah jelang Ramadhan.

OKU, Ogannews.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menetapkan jadwal libur serta pola kegiatan pembelajaran selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah untuk seluruh satuan pendidikan di wilayah OKU.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan OKU Nomor 420/20/XV/2026 tentang Libur Bulan Ramadhan, yang telah disebarkan ke sekolah-sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan OKU, Kadarisman SAg MSi, menjelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar menjelang Ramadhan diliburkan mulai 18 hingga 21 Februari 2026.

Sementara itu, peserta didik dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 23 Februari 2026 dan menjalani pembelajaran hingga 14 Maret 2026.

“Selama Bulan Suci Ramadhan, jam pembelajaran dikurangi 10 menit dari jadwal normal,” ujar Kadarisman, dalam keterangannya.

Selain penyesuaian waktu, Disdik OKU juga meminta sekolah menyesuaikan kegiatan pembelajaran agar tetap efektif, namun tetap selaras dengan suasana Ramadhan.

Beberapa mata pelajaran yang bersifat praktik, seperti olahraga, diarahkan untuk dialihkan menjadi teori. Di sisi lain, sekolah juga diminta memperbanyak aktivitas kerohanian dan kegiatan keagamaan.

Kadarisman menyebut, satuan pendidikan juga diperbolehkan menggelar kegiatan pesantren Ramadhan sebagai bagian dari penguatan karakter serta pembinaan akhlak peserta didik.

“Harapannya, selama bulan Ramadhan seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan kegiatan kerohanian dan keagamaan untuk meningkatkan akhlakul karimah peserta didik,” jelasnya.

Disdik OKU juga menegaskan, apabila ke depan terdapat perubahan kebijakan yang bersifat mendasar, pihaknya akan segera melakukan penyesuaian serta menyampaikan pemberitahuan lanjutan kepada seluruh sekolah.

“Jika ada perubahan, akan segera kami informasikan,” tegas Kadarisman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pemkab OKU Bidik Predikat Kabupaten Informatif, Seluruh OPD Diminta Berbenah

9 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Bobol Rumah Warga, Pria di Lengkiti Diciduk Tim Singa Ogan Polres OKU

9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

12 UMKM Binaan PLN Jambi Pamerkan Produk Unggulan di Palembang Icon, Catat Tanggalnya!

9 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Pemkab OKU Usulkan Pembangunan Perumahan Komunitas 3 Hektare, Sasar PNS Golongan I-II dan MBR

9 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

8 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal