
OKU, Ogannews.com – Aksi pencurian getah karet di wilayah Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), berujung pada diamankannya seorang pria oleh warga. Pelaku yang diduga mencuri getah karet di kebun warga tersebut sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan polisi.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/9/2026) malam di kebun milik Supratikno (41), warga Blok I, Desa Lekis Rejo, Kecamatan Lubuk Raja, OKU.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AP (33), warga Blok E, Desa Lekis Rejo. Pelaku diamankan dalam rangka Operasi Sikat Musi I Polres OKU.
Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Feri Zulfian membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan pencurian getah karet tersebut.
“Personel Polsek Lubuk Raja telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian getah karet. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Feri Zulfian.
Berdasarkan keterangan korban dan saksi bernama Badrun, aksi pencurian diduga telah dilakukan pelaku sejak dini hari.
Sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku diketahui membawa dua ember bekas cat yang masing-masing berisi sekitar 10 kilogram getah karet dari kebun milik korban.
Saat itu, korban dan saksi memilih tidak langsung menghadang pelaku karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun, pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB, korban bersama tiga rekannya kembali melakukan patroli di areal perkebunan.
Saat berada di lokasi, mereka kembali mendapati pelaku sedang mengambil getah karet. Pelaku diketahui membawa dua wadah bekas cat yang digunakan untuk mengangkut getah hasil curian.
Korban kemudian mengamankan pelaku dan meminta pelaku menunjukkan lokasi getah karet yang diduga telah diambil pada hari-hari sebelumnya.
Korban bersama pelaku kemudian menuju rumah pelaku yang berada di kawasan Blok D, belakang Pondok Al-Falah, Desa Lekis Rejo.
Di lokasi tersebut, korban menemukan satu wadah cetakan plastik berisi getah karet dengan berat sekitar 40 kilogram.
Kepada korban, pelaku mengakui getah karet tersebut diambil dari kebun milik Supratikno.
Korban selanjutnya menghubungi personel Polsek Lubuk Raja. Namun, sebelum polisi tiba, warga yang mengetahui kejadian tersebut berdatangan ke lokasi.
Pelaku kemudian sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami sejumlah luka.
Personel piket fungsi Polsek Lubuk Raja yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dari kerumunan warga berikut sejumlah barang bukti.

Setelah diamankan, pelaku menjalani pemeriksaan medis di Klinik Batumarta II.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kanan sekitar satu sentimeter dan mendapat satu jahitan. Selain itu, terdapat luka lebam pada bagian bibir serta luka lecet pada tangan sebelah kiri.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu wadah cetakan karet berbahan plastik dengan berat sekitar 40 kilogram, satu ember bekas cat warna putih berkapasitas sekitar 10 kilogram, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat diamankan.
AKP Feri Zulfian menegaskan, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
“Apabila masyarakat menemukan atau memergoki adanya tindak pidana, kami mengimbau agar segera menghubungi pihak kepolisian. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri karena proses hukum tetap harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Lubuk Raja untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(*)











