Menu ✖

Mode Gelap
Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat

Berita Utama

Curi HP di Parkiran, Pria Ditangkap Usai Wajahnya Terekam CCTV

Pelaku dan barang bukti.

Ogannews.com – Dalam sebuah operasi cepat, tim Resmob Singa Ogan dari Sat Reskrim Polres OKU berhasil meringkus seorang buruh berinisial DH (42) yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone di area parkir Lapangan Futsal Redante Futsal II, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Pelaku, warga Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, diduga mencuri sebuah handphone merek Vivo Y12S milik Reka (34), yang tinggal di Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu pagi, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban meletakkan handphonenya di dalam kotak penyimpanan bagian depan motor temannya. Ketika anak korban hendak mengambil handphone tersebut, perangkat itu sudah raib dari tempatnya, membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp2 juta.

Menanggapi laporan yang diterima, anggota Resmob Singa Ogan langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon membeberkan, sekitar pukul 14.00 WIB, tim Resmob tiba di lokasi parkir Redante Futsal II dan melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar area tersebut.

“Rekaman tersebut menunjukkan sosok pelaku yang sedang mengambil handphone milik korban,” katanya.

Dengan kejelian anggota Resmob dalam menindaklanjuti petunjuk dari rekaman CCTV, DH akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di lokasi parkir yang sama, hanya beberapa jam setelah aksi pencurian tersebut terjadi.

“Barang bukti berupa handphone Vivo Y12S yang diduga dicuri turut disita,” sambungnya. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

8 Oktober 2026 - 08:37 WIB

PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi

7 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan

7 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi

6 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data

5 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Trending di OKU