Menu

Mode Gelap
Kemarau Hampir Lima Bulan, Pemkab OKU Kerahkan Lima Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Sports and Cultural Day Tutup Super Garuda Shield 2026 Wabup OKU Temui Menteri Koperasi, Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Daerah 49 Prajurit Indonesia, AS, dan Jepang Uji Kemampuan Strike and Raid Ratusan Prajurit Kostrad Pacu Adrenalin dalam Latihan Menembak Lorong SGS 2026 Alutsista Modern Disajikan, TNI dan AS Simulasikan Serangan Gabungan di Baturaja

Hukum dan Kriminal

Dikejar Pakai Bentor Hingga Disambar Golok, Pelaku Berakhir di Tangan Polisi

Ilustrasi.

Ogannews.com — Seorang pria berinisial MI (52), terduga pelaku penganiayaan berat terhadap warga Desa Tanjung Lengkayap, akhirnya ditangkap setelah kabur sejak kejadian yang berlangsung pada 23 Agustus 2025 di Jalan Lintas Baturaja–Muaradua, Desa Laya, Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025 sekitar pukul 14.05 WIB. Saat itu pelaku mengendarai kendaraan becak motor (bentor) dan mengejar korban Abu Seman (44) yang juga tengah mengendarai bentor di lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara, pelaku memaksa korban berhenti. Saat korban hendak menepi, pelaku langsung mengeluarkan sebilah golok. 

Menyadari ancaman tersebut, korban mencoba kabur. Namun pelaku justru melemparkan golok tersebut hingga mengenai bagian pantat kiri korban, menyebabkan luka robek yang mengharuskan korban mendapat tujuh jahitan dan menjalani perawatan di RSUD Baturaja. Akibat luka itu, aktivitas harian korban turut terganggu.

Dari korban, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa; satu helai baju kemeja bermotif kotak-kotak, satu celana panjang jeans warna abu-abu dengan bercak darah, satu helai celana dalam yang terdapat bercak darah. 

Sementara dari pelaku, polisi mengamankan; satu unit bentor jenis Smash warna hijau, merah, dan biru. Untuk informasi tentang satu bilah pisau bergagang kayu sepanjang ±40 cm yang digunakan pelaku. Senjata itu diduga dibuang ke Sungai Muaradua dan masih dalam proses pencarian.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasubsi Penmas Ipda Chandra mengatakan, setelah melalui penyelidikan, pada Minggu, 16 November 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Baturaja Barat menerima informasi keberadaan tersangka di rumahnya di Desa Batu Putih. Kemudian tim bergerak cepat menuju lokasi.

“Sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Di hadapan petugas, ia mengakui perbuatannya,” beber dia. 

Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polsek Baturaja Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kemarau Hampir Lima Bulan, Pemkab OKU Kerahkan Lima Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak

12 September 2026 - 09:50 WIB

Wabup OKU Temui Menteri Koperasi, Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Daerah

9 September 2026 - 09:48 WIB

Alutsista Modern Disajikan, TNI dan AS Simulasikan Serangan Gabungan di Baturaja

7 September 2026 - 20:00 WIB

Kapolres OKU Turun Langsung Padamkan Karhutla, Tujuh Titik Rawan Jadi Perhatian

6 September 2026 - 14:13 WIB

252 Prajurit Lima Negara Terjun dari Langit Baturaja

4 September 2026 - 20:14 WIB

Trending di Nasional