Menu ✖

Mode Gelap
Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat

Daerah

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan OKU Musnahkan 31 Aset Rusak Berat

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten OKU, Ahmad Azhar memusnahkan aset rusak berat.

Ogannews.com – Dalam upaya mengelola aset daerah secara efisien, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten OKU memusnahkan 31 barang inventaris rusak berat, Rabu (15/1/25).  

Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Ahmad Azhar, S.STP., MM., didampingi Kasubid Pengamanan, Pemindahtanganan, dan Penghapusan, Miftahuddin. 

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi kursi, meja, kipas angin, dan peralatan lainnya yang dinilai tidak layak pakai.  

“Barang-barang ini sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak bisa digunakan lagi. Pemusnahan dilakukan untuk mengurangi biaya pemeliharaan dan mengosongkan ruang penyimpanan agar dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih produktif,” ujar Alal, sapaan akrab Ahmad Azhar.  

Ia juga menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan dengan memastikan barang-barang tersebut tidak lagi memiliki nilai ekonomi, sehingga pengelolaan aset daerah menjadi lebih efektif.  

Proses ini disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Sekretaris Dinas, Kasubbag Administrasi Umum dan Kepegawaian, Kabid Pembinaan dan Pengawasan, Kabid Perpustakaan, Arsiparis Ahli Muda, serta Pengurus Barang.  

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Kearsipan dan Perpustakaan OKU untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertata. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

8 Oktober 2026 - 08:37 WIB

PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi

7 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan

7 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi

6 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data

5 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Trending di OKU