Menu ✖

Mode Gelap
Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat BumDes Karang Dapo Kembangkan Ayam Petelur, Dinas PMD OKU Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa Menembus Jalan Berlumpur, Mantri BRI Alifia Naura Layani Nasabah di Pelosok OKI

Daerah

Disdik OKU Gelar Sosialisasi dan Harmonisasi DAK Fisik TA 2024

Dinas Pendidikan, menggelar acara sosialisasi dan harmonisasi bagi satuan pendidikan penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2024 di The Zuri Hotel Baturaja.

Ogannews.com – Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melalui Dinas Pendidikan, menggelar acara sosialisasi dan harmonisasi bagi satuan pendidikan penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2024 di The Zuri Hotel Baturaja pada Senin (26/06/24).

Acara tersebut dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Pendidikan OKU Drs H Topan Indra Fauzi MM MPd, Sekretaris Disdik OKU Subri, MSi, M.Pd, Kabid Pembinaan SMP Agus Stiawan, SE, MM, Kabid Pembinaan SD Robiyanto, SE, MM, serta Herni Astuti SPd MM Kasi Saspras SD.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten OKU mengenai mekanisme dan prosedur penggunaan DAK Fisik.

Dalam sambutannya, Drs. H. Topan Indra Fauzi MM MPd berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana DAK Fisik serta mencegah terjadinya penyalahgunaan.

“Dana tersebut langsung masuk ke rekening sekolah, sehingga saya berharap kepala sekolah menggunakan dengan bijak sesuai kebutuhan sekolah masing-masing,” ujarnya.

DAK Fisik tahun 2024 itu ditujukan untuk 2 TK, 4 SDN, dan 5 SMPN. Dana tersebut akan difokuskan pada pembangunan dan rehabilitasi berbagai fasilitas pendidikan seperti ruang kelas, perpustakaan, laboratorium IPA, ruang UKS, toilet, laboratorium komputer, area bermain, ruang praktik, serta pengadaan alat multimedia dan TIK serta prasarana penunjang pendidikan lainnya.

Robiyanto selaku Kabid Pembinaan SD, menegaskan pentingnya penggunaan dana DAK Fisik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan yang mendukung proses belajar mengajar yang efektif.

“Gunakan dana DAK Fisik ini untuk meningkatkan sarana dan prasarana Pendidikan yang menunjang peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Semuanya mesti transparan. Dengan sosialisasi ini untuk memberikan pengertian awal tahapan-tahapan dan tata cara pelaksanaan kegiatan DAK fisik pendidikan. Diharapkan, sosialisasi ini akan memberikan pemahaman mendalam kepada semua pihak terkait agar pelaksanaan DAK Fisik tahun 2024 berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pendidikan di Kabupaten OKU,” jelasnya.

Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Baturaja yang membahas aspek hukum terkait DAK, BKAD OKU yang mengupas administrasi keuangan dalam pelaksanaan DAK fisik, serta PUPR yang menjelaskan teknis pelaksanaan kegiatan. (Jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan

7 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi

6 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data

5 Oktober 2026 - 15:14 WIB

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat

2 Oktober 2026 - 19:53 WIB

BumDes Karang Dapo Kembangkan Ayam Petelur, Dinas PMD OKU Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa

1 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Trending di OKU