
Ogannews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menargetkan untuk menyelesaikan pelayanan dokumen kependudukan dalam waktu 1 jam.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Kepala Disdukcapil OKU, Suryadi SE MM saat menggelar acara Forum Komunikasi Publik Penerbitan dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pada Selasa (03/09/24).
Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana SSTP MM dan para Camat se-Kabupaten OKU serta Kasi Pemerintahan.
“Kami ingin berusaha semaksimal mungkin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Moto kami ingin membahagiakan seluruh masyarakat OKU,” kata Kadisdukcapil OKU, disambut tepuk tangan yang hadir.
Caranya, sambung Suryadi, dengan memberikan pelayanan prima dan mempercepat pencetakan dokumen kependudukan, sehingga masyarakat dapat merasakan kebahagiaan.
“Ada dua pelayanan Disdukcapil OKU, yang pertama jemput bola ke Kelurahan atau Desa dengan mencetak ditempat, dan yang kedua pelayanan di Kantor mulai Senin sampai Kami. Makanya pelayanan di Kantor kami targetkan 1 jam paling lama 2 hari selesai,” beber dia.
Dengan komitmen mempercepat pelayanan, Disdukcapil OKU bahkan telah menggunakan layanan internet berebasis satelit milik perusahaan SpaceX yang dikembangkan oleh Elon Musk yakni, Starlink.
“Berusaha semaksimal mungkin bagaimanapun bentuknya. Terkadang sudah sinyal dibeberapa Desa, oleh sebab itu kami telah mendapatkan sinyal melalui Starlink,” ungkap Suryadi.
Sementara itu, Pj Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana mengatakan, forum ini memiliki arti penting dan strategis dalam upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
“Pelayanan ini merupakan salah satu wujud nyata dari keberpihakan Pemerintah kepada masyarakat, dalam memberikan kemudahan akses terhadap dokumen-dokumen vital yang diperlukan oleh setiap warganya,” kata Pj Bupati OKU.
Menurutnya penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP, KIA, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian adalah layanan yang sangat mendasar dan memiliki implikasi luas bagi masyarakat.
“Untuk itu, kita semua harus memastikan bahwa standar pelayanan yang diterapkan benar-benar dapat memenuhi harapan masyarakat,” katanya.
Dikatakan Iqbal, standar pelayanan yang baik adalah yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, serta tentunya mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Oleh karena itu, mari kita bekerja sama, bersinergi, dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di daerah kita, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” tukasnya. (Fiq)