
Ogannews.com – Rumah seorang warga Dusun I Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kemalingan, Minggu (30/06/24) lalu.
Pelaku diduga masuk melalui atap genteng rumah bagian depan dan langsung menuju kamar korban yang sedang tidur.
Barang-barang berharga milik korban berupa dua unit handphone,dua cincin emas masing-masing setengah suku, baju kaos, dan satu slop rokok diambil oleh pelaku. Setelah itu, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian lebih dari Rp 10 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lubuk Batang untuk ditindaklanjuti.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon mengungkapkan, pelaku diidentifikasi bernama Agus Heri Wiranda (21) warga Dusun VI Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang.
Penangkapan pelaku berawal pada saat pelaku terlihat berada di depan masjid Desa Sumber Bahagia. Lalu warga sekitar mendekati pelaku dengan berpura-pura hendak membeli handphone, pada hari Selasa (02/07/24) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Saat ditanya salah satu warga, pelaku mengaku memiliki handphone merk Samsung. Setelah percakapan tersebut, warga sekitar segera mengumpulkan massa dan mendatangi rumah pelaku,” beber Kasi Humas,
Pelaku yang merasa terancam kemudian berlari dan bersembunyi di belakang masjid. Namun, warga berhasil menangkap pelaku.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Kepala Desa yang mengetahui kejadian tersebut segera menghubungi anggota Polsek Lubuk Batang,” sambung dia.
Petugas Polsek Lubuk Batang kemudian tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke kantor Polsek Lubuk Batang untuk proses hukum lebih lanjut. (Fiq)