
Ogannews.com – Seorang warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi korban serangan oleh seorang pelaku bersenjata parang.
Peristiwa itu terjadi ketika korban, Rizon (53) berjalan pulang dari sebuah warung menuju rumahnya pada Sabtu (13/04/24) sekira pukul 19.30 WIB.
Menurut kepolisian, saat korban melintasi depan rumah pelaku, tiba-tiba pelaku muncul di depannya dengan membawa senjata tajam jenis parang.
Dengan ekspresi yang menakutkan, pelaku mendekati korban sambil mengucapkan kata-kata, “Ini kamu, ini kamu.”
Tanpa memberi kesempatan pada korban untuk melarikan diri, pelaku mengejar korban dan dengan ganas mengayunkan parangnya.
Akibat serangan tersebut, tangan kiri korban terkena sabetan parang dengan luka yang cukup serius, memerlukan 24 jahitan untuk penanganannya.
Beruntung, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dari Polsek Semidang Aji.
“Kami telah menangkap pelaku bernama Rensi (28) dengan barang bukti berupa sebuah parang dengan gagang berwarna coklat dan sarung berwarna serupa,” kata Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon, Minggu (14/04/24).
Namun, apa yang membuat kasus ini semakin rumit adalah indikasi bahwa pelaku mungkin mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Hal ini terungkap dari perilaku pelaku yang tidak stabil dan sulit untuk diajak berkomunikasi dengan baik.
“Bahkan, keterangan yang diberikan oleh pelaku pun sering berubah-ubah dan tidak konsisten,” sambung dia.
Menariknya, pelaku diketahui memiliki seorang kakak laki-laki bernama Sulis yang juga pernah terindikasi mengalami gangguan jiwa serupa, yang terbukti dari adanya kartu kuning yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Dr Ernaldi Bahar Palembang.
“Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik serangan ini, serta untuk memastikan keamanan masyarakat setempat dari ancaman serupa di masa mendatang,” pungkasnya. (Fiq)