
Tersangka dan barang bukti.
Ogannews.com – Seorang pria berinisial AP (29), warga Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, berhasil diamankan petugas saat berada di pinggir Jalan Dr. M. Hatta No. 1, Kelurahan Baturaja Lama, Selasa (13/5/25) sekira pukul 13.30 WIB.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satnarkoba Polres OKU.
Saat digeledah, petugas menemukan dua bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,17 gram.
Barang bukti lainnya yang turut diamankan meliputi; satu unit handphone OPPO F1s warna silver, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah-putih dengan nomor polisi BG 4530 FAI, satu helai celana jeans merk LINESHP warna hitam, satu bungkus kotak rokok merk RC, dan selembar kertas timah warna silver.
“Salah satu bungkus sabu ditemukan tersimpan di dalam kotak rokok, sementara bungkus lainnya ditemukan dalam kertas timah milik tersangka,” ungkap Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon.
Ia juga menegaskan bahwa tersangka saat ini berstatus sebagai kurir dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.
Seluruh barang bukti bersama tersangka telah diamankan di Mapolres OKU guna proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menambah deretan kasus narkoba yang berhasil diungkap di wilayah Baturaja Timur dalam beberapa bulan terakhir. (*)