
Ogannews.com – Dua pemuda yang masih berusia 18 tahun ditangkap berikut barang bukti setelah aksinya membobol rumah warga pada Jumat malam (21/11/25).
Pencurian tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Insiden pencurian terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di rumah milik Ariska Ramadan (19), seorang buruh yang tinggal di Jalan Kolonel Burlian RT 04, Kelurahan Tanjung Agung, Baturaja Barat.
Pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara mendobrak paksa hingga kunci pintu kayu terlepas.
Setelah berhasil masuk, kedua pelaku menggasak sejumlah barang berharga, antara lain; satu unit HP Samsung Galaxy A04, satu kotak HP Samsung Galaxy A04, jam tangan Touch Watch warna hitam dan tabung gas elpiji 3 kg.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp1.820.000 dan segera melapor ke Polsek Baturaja Barat.
Kapolres OKU AKBP Hendro Aribowo melalui Kasubsi Penmas Ipda Chandra mengatakan, pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku pertama, FP di rumah kontrakannya dekat SMP Trisakti, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur. Dari tangan pelaku diamankan sebuah jam tangan Touch Watch sebagai barang bukti.
“Dari pengakuannya, FP tidak beraksi sendirian. Ia menyebut nama rekannya, BA yang kemudian ditangkap pada siang harinya di sebuah bedeng dekat SMP Kader, Sukaraya,” ujarnya.
Dari BA, polisi menyita HP Samsung A04 serta tabung gas elpiji 3 kg yang ikut dicuri.
Kedua tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan ke Polsek Baturaja Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)









