
Ogannews.com – Aksi pencurian telepon genggam yang terjadi di depan Toko Assalam, Jalan A. Yani KM 4,5 Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, pada Kamis malam (4/12/25), berakhir cepat.
Pelaku yang menggasak HP milik warga ini tak sempat menikmati hasil curian, karena keesokan harinya ia malah dijemput warga dan diserahkan ke Polsek Baturaja Timur.
Korban, Agung Noto Riyadi (41), seorang PNS, memarkirkan sepeda motornya di depan Toko Assalam sekitar pukul 19.20 WIB.
Di dashboard motor itu, ia meletakkan HP Redmi Note 13 warna hitam miliknya. Saat korban masuk ke toko untuk berbelanja, kesempatan itu justru dimanfaatkan pelaku.
Pelaku diketahui bernama Rasid (25), buruh harian lepas yang tinggal di kawasan Kemelak Bindung Langit. Ia melihat HP berada di dashboard motor, lalu mengambilnya tanpa ragu dan membawa ponsel tersebut ke rumahnya untuk disimpan.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasubsi Penmas Ipda Chandra membenarkan penangkapan yang dilakukan langsung oleh warga.
“Pada Jumat malam, 5 Desember 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, warga mengamankan pelaku di rumahnya dan menyerahkannya ke Polsek Baturaja Timur beserta barang bukti untuk diproses sesuai hukum,” ujar Ipda Chandra.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu; satu unit HP Redmi Note 13 warna hitam berserta kotak dengan IMEI 1: 861678061622503 IMEI 2: 861678061622511.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tutupnya. (*)










