
OKU, Ogannews.com – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran listrik dan pajak terus digencarkan. PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Baturaja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Samsat menggelar sosialisasi terpadu di Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah edukasi bagi aparatur kecamatan, pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat terkait pentingnya membayar pajak dan rekening listrik tepat waktu. Selain itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kelistrikan guna mencegah terjadinya kecelakaan akibat jaringan listrik.
Manager PLN ULP Baturaja, Triyo Indrawan, yang hadir langsung dalam kegiatan itu menegaskan bahwa kepatuhan pelanggan dalam membayar rekening listrik sebelum tanggal 20 setiap bulan memiliki dampak besar terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya, dalam setiap pembayaran listrik terdapat komponen Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan nantinya dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.
“Melalui sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk disiplin membayar listrik tepat waktu. Selain menghindari sanksi dan pemutusan layanan, pembayaran listrik juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui Pajak Penerangan Jalan yang masuk ke kas daerah,” ujar Triyo.
Ia menjelaskan, keberadaan PPJ sangat penting untuk mendukung penyediaan dan pemeliharaan fasilitas penerangan jalan yang dinikmati masyarakat setiap hari.
Tidak hanya soal pembayaran listrik, PLN juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga keselamatan di sekitar jaringan listrik.
Triyo mengimbau warga agar tidak mendirikan bangunan, memasang baliho, maupun menanam pohon terlalu dekat dengan jaringan listrik PLN. Ia menegaskan bahwa jarak aman minimal tiga meter dari jaringan listrik harus selalu diperhatikan guna menghindari risiko kecelakaan yang dapat membahayakan jiwa maupun harta benda.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan kelistrikan. Jika menemukan potensi bahaya di sekitar jaringan listrik, segera laporkan melalui aplikasi PLN Mobile agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda OKU, Priyatno Darmadi, menyambut baik kolaborasi yang terjalin antara PLN, Bapenda dan Samsat dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
Menurut Priyatno, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah, termasuk pajak kendaraan bermotor, menjadi faktor penting dalam mendukung kemandirian fiskal daerah dan mempercepat pembangunan di Kabupaten OKU.
“Melalui sinergi ini, kami ingin mendekatkan layanan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan. Semakin tinggi kepatuhan masyarakat membayar pajak, semakin besar pula kemampuan daerah untuk membiayai pembangunan,” ungkapnya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan di berbagai wilayah OKU agar kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dan pembayaran listrik semakin meningkat.
Melalui sosialisasi terpadu tersebut, masyarakat Kecamatan Sosoh Buay Rayap diharapkan tidak hanya menjadi lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran listrik dan pajak, tetapi juga lebih peduli terhadap keamanan instalasi kelistrikan demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan andal.(*)









