
Ogannews.com – Damsir (48) harus kehilangan dua jari tangannya usai ditebas menggunakan sebilah parang oleh tetangganya sendiri, Yadi Eryanto (46).
Sebelum peristiwa itu, sempat terjadi cekcok mulut antara Damsir dan Yadi di samping rumah korban, tepatnya di Desa Umpam, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada hari Rabu, (20/03/24) sekira pukul 18.30 Wib.
Namun secara tiba-tiba pelaku langsung menebas tangan korban dan mengenai telapak tangan yang mengakibatkan dua jari tangan korban putus.
“Tidak lama datanglah istri korban bernama Ruayita berteriak meminta tolong kepada warga setelah itu pelaku berlari setelah melihat warga banyak yang datang,” beber Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon, Selasa (26/03/24) kemarin.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Lengkiti guna proses hukum lebih lanjut.
“Pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 sekira jam 11.00 WIB Unit Reskrim Polsek Lengkiti mengamankan Yadi di Rumah Kepala Desa Umpam, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Lengkiti untuk diproses lebih lanjut,” kata IPTU Ibnu Holdon.
Hingga berita ini diturunkan, belum tahu pasti apo motif hingga pelaku tega menebaskan parangnya ke korban hingga memutuskan kedua jari tangan korban. (Fiq)