
Ogannews.com – Polemik Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya menemukan titik terang.
Setelah melalui perdebatan panjang hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD OKU, warga sepakat agar proses pemilihan tetap dilanjutkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Ketua Panitia PAW Kades Tanjung Kemala, Sapirul Awaludin, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai aturan yang dikeluarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKU.
“Apapun keputusan panitia, sebelumnya sudah kami koordinasikan dengan Dinas PMD. Jadi tidak ada aturan yang dibuat semena-mena,” ujarnya.
Menurut Sapirul, proses seleksi telah menetapkan tiga calon terbaik dari sejumlah pendaftar dengan mempertimbangkan pengalaman di pemerintahan desa, pendidikan, usia, serta indikator lain yang sudah memiliki standar penilaian jelas.
Namun, keberatan sempat disampaikan Sahril, salah satu pendaftar sekaligus anggota BPD Tanjung Kemala, yang tidak lolos seleksi.
Ia menilai terdapat kejanggalan dalam penerapan Peraturan Bupati (Perbup) No. 12 Tahun 2018. Meski demikian, Sahril menegaskan dirinya tidak bermaksud menghambat jalannya pemilihan.
“Saya hanya menggugat aturan, bukan untuk menunda pelaksanaan. Kalau mau lanjut, silakan, asalkan sesuai ketentuan,” kata Sahril.
Pernyataan ini justru menuai reaksi warga. Salah satunya datang dari Mahyudin, perwakilan masyarakat, yang menilai penundaan Pilkades berpotensi merusak stabilitas desa.
“Kami ingin masalah ini segera selesai. Jangan sampai suasana damai desa dicederai dengan hal-hal yang memperkeruh keadaan. Bagi kami, urusan aturan itu sudah ranah panitia, yang penting pemilihan tetap dilanjutkan,” tegasnya.

Warga lainnya juga menambahkan bahwa panitia PAW sudah sah secara hukum karena telah mendapatkan legitimasi dari Dinas PMD, Camat, hingga Pemerintah Kabupaten OKU. Penundaan Pilkades, menurut mereka, justru akan merugikan roda pemerintahan desa.
Kesepakatan akhirnya diambil melalui musyawarah desa. Ketua BPD Tanjung Kemala, Elvan Sohri, memastikan seluruh masyarakat sepakat agar PAW Pilkades tetap berjalan.
“Kalaupun ada gugatan, silakan ditempuh setelah pelaksanaan. Saat ini hasil musyawarah sudah jelas: PAW Pilkades Tanjung Kemala tetap dilanjutkan sesuai jadwal,” tandasnya. (*)







