
Ogannews.com – Menjelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, petugas gabungan merazia tempat panti pijat yang berada di seputaran Kota Baturaja.
Hal itu dalam rangka menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Kodim 0403 OKU, Dansubdenpom Baturaja, Pol PP dan Dishub, itu untuk mengantisipasi kegiatan asusila.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Wakapolres OKU, Kompol Yulfikri mengatakan, razia penyakit masyarakat tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat guna menyambut datangnya bulan puasa.
“Kami beserta tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan izin usaha panti pijat, administrasi kependudukan pekerja dan pemeriksaan narkotika,” beber dia.
Razia tersebut, sambung Wakapolres, sebagai langkah antisipasi terjadinya perbuatan asusila seperti layanan prostitusi yang berkedok sebagai lokasi panti pijat atau refleksi.
“Target sasaran operasi selain tempat panti pijat kita juga menyasar tempat karaoke, Tempat Hiburan Malam (THM), kafe yang diduga melakukan aktivitas pelanggaran dan tempat penjualan minuman keras,” pungkasnya. (Fiq)