Menu ✖

Mode Gelap
Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat BumDes Karang Dapo Kembangkan Ayam Petelur, Dinas PMD OKU Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa Menembus Jalan Berlumpur, Mantri BRI Alifia Naura Layani Nasabah di Pelosok OKI

Pendidikan

Ribuan Guru di OKU Diminta Bersabar Menunggu Tunjangan Sertifikasi Triwulan IV 

Kabid PTK Disdik OKU, Taufiq Hidayat S.Kom MM.

Ogannews.com – Ribuan guru bersertifikasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diminta bersabar terkait pencairan tunjangan profesi yang masih tertunda untuk November dan Desember 2024. 

Dinas Pendidikan (Disdik) OKU memastikan pencairan tersebut akan direalisasikan pada awal triwulan pertama tahun ini.  

Kadisdik OKU, Drs. H. Topan Indra Fauzi MM MPd, melalui Kabid PTK Taufiq Hidayat S.Kom MM, menegaskan bahwa dana tunjangan sudah tersedia dan hanya menunggu proses anggaran. 

“Harap bersabar, semuanya akan dibayarkan di awal triwulan pertama tahun ini, termasuk sisa dua bulan,” ujar Taufiq.

Penundaan tersebut, lanjutnya, disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 423 Tahun 2024. Kebijakan ini mengatur perubahan rincian Dana Alokasi Khusus Nonfisik, termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil).  

“Dalam keputusan tersebut disebutkan adanya kekurangan alokasi anggaran untuk TPG Triwulan IV 2024. Akibatnya, hanya satu bulan tunjangan yang dapat disalurkan, sementara sisanya akan dibayarkan melalui mekanisme carry over pada awal 2025. Selain itu, Tamsil untuk Juni–Desember 2024 juga baru akan direalisasikan tahun ini,” jelasnya.  

Taufiq juga menepis rumor adanya pemotongan tunjangan oleh Disdik OKU. 

“Rumor itu tidak benar. Dana tidak dipotong, hanya tertunda. Hal ini terjadi di berbagai daerah, bukan hanya di OKU,” tegasnya.  

Sebagai informasi, penerima tunjangan profesi di Kabupaten OKU mencapai 1.241 orang, terdiri dari 31 guru TK/PAUD, 743 guru SD, 456 guru SMP, dan 11 pengawas sekolah.  

Disdik OKU mengimbau para guru untuk tetap tenang dan bersabar. “Kami terus berupaya agar hak-hak guru dapat segera disalurkan,” tutup Taufiq. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan

7 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi

6 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data

5 Oktober 2026 - 15:14 WIB

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat

2 Oktober 2026 - 19:53 WIB

BumDes Karang Dapo Kembangkan Ayam Petelur, Dinas PMD OKU Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa

1 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Trending di OKU