Menu

Mode Gelap
Kasad Maruli Tinjau Jembatan Gantung Pusar, Infrastruktur TNI yang Pulihkan Akses Warga Maulid Nabi di SDN 3 OKU, Murid Unjuk Bakat Sambil Belajar Akhlak Rasulullah Bupati Teddy Tekankan Pentingnya Trust Publik, Baznas OKU Diminta Transparan Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat BRI BO Baturaja Salurkan Bantuan CSR Mesin Pipil Jagung kepada Kelompok Tani Binaan Polres OKU Selatan Bupati Teddy Apresiasi Kinerja Tirta Raja, Dorong Pengembangan Usaha Berbasis Kajian

Daerah

Sempat DPO, Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Desa Belandang Dibekuk

Pelaku pencurian hewan ternak di Desa Belandang.

Ogannews.com – Polsek Ulu Ogan kembali menangkap satu pelaku pencurian hewan ternak yang terjadi di persawahan Desa Belandang pada (29/08/23) lalu.

Kasus ini melibatkan beberapa tersangka yang diduga mencuri seekor kambing milik seorang pedagang lokal, Helwana (48).

Kejadian bermula ketika Helwana melaporkan kehilangan satu ekor kambing jantan berjenis kambing kacang seharga Rp 2 juta. Kambing tersebut diketahui hilang saat sedang merumput di persawahan.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka yakni Yudi Irawan (30), SKP (17), Alpin (19), sementara RA (21) dan SN (22) masih DPO.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon mengungkapkan, Polsek Ulu Ogan mendapat informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Yudi Irawan.

Dimana ia diketahui sedang berada di Jalan Desa Pedataran, Kecamatan Ulu Ogan. Bertindak cepat, Kapolsek Ulu Ogan Ipda Omi, SE, bersama tim reskrim langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap Yudi tanpa perlawanan.

“Yudi kini diamankan di Polsek Ulu Ogan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih memburu dua tersangka lainnya yang masih buron, yakni RA dan SN,” ujar Kasi Humas.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ekor kambing jantan yang dicuri serta satu buah tali tambang plastik berwarna kuning sepanjang satu meter yang digunakan saat melakukan aksi pencurian. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kasad Maruli Tinjau Jembatan Gantung Pusar, Infrastruktur TNI yang Pulihkan Akses Warga

28 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Maulid Nabi di SDN 3 OKU, Murid Unjuk Bakat Sambil Belajar Akhlak Rasulullah

28 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Bupati Teddy Tekankan Pentingnya Trust Publik, Baznas OKU Diminta Transparan

26 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Bupati Teddy Apresiasi Kinerja Tirta Raja, Dorong Pengembangan Usaha Berbasis Kajian

26 Agustus 2026 - 17:17 WIB

BRI BO Baturaja Gulirkan KUR Se OKU Raya, Komitmen Dukungan Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

26 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Trending di OKU