Menu

Mode Gelap
Kasad Maruli Tinjau Jembatan Gantung Pusar, Infrastruktur TNI yang Pulihkan Akses Warga Maulid Nabi di SDN 3 OKU, Murid Unjuk Bakat Sambil Belajar Akhlak Rasulullah Bupati Teddy Tekankan Pentingnya Trust Publik, Baznas OKU Diminta Transparan Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat BRI BO Baturaja Salurkan Bantuan CSR Mesin Pipil Jagung kepada Kelompok Tani Binaan Polres OKU Selatan Bupati Teddy Apresiasi Kinerja Tirta Raja, Dorong Pengembangan Usaha Berbasis Kajian

Daerah

Signal App Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan di OKU

Apl Signal.

Ogannews.com – Selama dua tahun terakhir, aplikasi Signal telah hadir untuk mempermudah warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam membayar pajak kendaraan.

Kehadiran aplikasi ini merupakan solusi bagi masyarakat yang kesulitan datang langsung ke kantor Samsat OKU.

Kepala Cabang Samsat I OKU, Humaniora Basili Basmark, menyatakan bahwa pelayanan manual tetap tersedia bagi pemilik kendaraan bermotor.

Namun, Belly sapaan akrab Humaira Basili Basmark mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir, sudah ada warga OKU yang memanfaatkan aplikasi Signal untuk membayar pajak kendaraan mereka.

“Signal memungkinkan pembayaran pajak secara online, yang sangat membantu wajib pajak yang terkendala jarak atau hari libur kerja. Dengan aplikasi ini, pembayaran dapat dilakukan kapan saja untuk menghindari denda keterlambatan,” jelas Basili, Rabu (17/7).

Samsat OKU terus berupaya mengoptimalkan layanan, termasuk mengingatkan wajib pajak untuk membayar tepat waktu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan layanan mobile seperti Samsat keliling yang menjangkau pelosok desa di OKU.

“Kami juga bekerja sama dengan Satlantas Polres OKU untuk menggelar razia kendaraan yang belum membayar pajak, mengingatkan mereka agar segera memenuhi kewajibannya,” tambahnya.

Terkait dengan program pemutihan pajak kendaraan, Basili menegaskan bahwa upaya tersebut akan terus dilakukan, meski memerlukan proses yang panjang. Biasanya, pemutihan pajak kendaraan yang menunggak dilakukan menjelang akhir tahun. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kasad Maruli Tinjau Jembatan Gantung Pusar, Infrastruktur TNI yang Pulihkan Akses Warga

28 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Maulid Nabi di SDN 3 OKU, Murid Unjuk Bakat Sambil Belajar Akhlak Rasulullah

28 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Bupati Teddy Tekankan Pentingnya Trust Publik, Baznas OKU Diminta Transparan

26 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Bupati Teddy Apresiasi Kinerja Tirta Raja, Dorong Pengembangan Usaha Berbasis Kajian

26 Agustus 2026 - 17:17 WIB

BRI BO Baturaja Gulirkan KUR Se OKU Raya, Komitmen Dukungan Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

26 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Trending di OKU