Menu

Mode Gelap
PLN Teken PJBL PSEL Bali, Sampah Disulap Jadi Listrik 30 MW untuk Dukung Pariwisata PLN dan KKP Perkuat Sinergi, Listrik Andal Siap Dongkrak Produktivitas Sektor Kelautan dan Perikanan BRI BO Baturaja Salurkan Bantuan CSR 1 Unit Traktor untuk Lumbung Pangan Bakti Tani, Dorong Kemajuan Sektor Pertanian di OKU Timur 716 Agen BRILink Capai Target BEP, BO Baturaja Catat Kinerja Positif Hingga 25 Juni 2026 Inovasi Bayar SPP Pakai Sampah Raih Penghargaan, Program Binaan PLN Bantu 153 Anak Tetap Sekolah Hadirkan Pelayanan Cepat, PLN ULP Muara Aman Perkuat Budaya PS4

Daerah

Signal App Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan di OKU

Apl Signal.

Ogannews.com – Selama dua tahun terakhir, aplikasi Signal telah hadir untuk mempermudah warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam membayar pajak kendaraan.

Kehadiran aplikasi ini merupakan solusi bagi masyarakat yang kesulitan datang langsung ke kantor Samsat OKU.

Kepala Cabang Samsat I OKU, Humaniora Basili Basmark, menyatakan bahwa pelayanan manual tetap tersedia bagi pemilik kendaraan bermotor.

Namun, Belly sapaan akrab Humaira Basili Basmark mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir, sudah ada warga OKU yang memanfaatkan aplikasi Signal untuk membayar pajak kendaraan mereka.

“Signal memungkinkan pembayaran pajak secara online, yang sangat membantu wajib pajak yang terkendala jarak atau hari libur kerja. Dengan aplikasi ini, pembayaran dapat dilakukan kapan saja untuk menghindari denda keterlambatan,” jelas Basili, Rabu (17/7).

Samsat OKU terus berupaya mengoptimalkan layanan, termasuk mengingatkan wajib pajak untuk membayar tepat waktu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan layanan mobile seperti Samsat keliling yang menjangkau pelosok desa di OKU.

“Kami juga bekerja sama dengan Satlantas Polres OKU untuk menggelar razia kendaraan yang belum membayar pajak, mengingatkan mereka agar segera memenuhi kewajibannya,” tambahnya.

Terkait dengan program pemutihan pajak kendaraan, Basili menegaskan bahwa upaya tersebut akan terus dilakukan, meski memerlukan proses yang panjang. Biasanya, pemutihan pajak kendaraan yang menunggak dilakukan menjelang akhir tahun. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

BRI BO Baturaja Salurkan Bantuan CSR 1 Unit Traktor untuk Lumbung Pangan Bakti Tani, Dorong Kemajuan Sektor Pertanian di OKU Timur

8 Juli 2026 - 16:04 WIB

716 Agen BRILink Capai Target BEP, BO Baturaja Catat Kinerja Positif Hingga 25 Juni 2026

8 Juli 2026 - 16:00 WIB

Inovasi Bayar SPP Pakai Sampah Raih Penghargaan, Program Binaan PLN Bantu 153 Anak Tetap Sekolah

8 Juli 2026 - 10:43 WIB

Hadirkan Pelayanan Cepat, PLN ULP Muara Aman Perkuat Budaya PS4

7 Juli 2026 - 19:21 WIB

Makin Serius, OKU Bersiap Miliki Pabrik RDF Sampah Bernilai Ekonomi Tinggi

7 Juli 2026 - 09:47 WIB

Trending di OKU