Menu ✖

Mode Gelap
Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat BumDes Karang Dapo Kembangkan Ayam Petelur, Dinas PMD OKU Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa Menembus Jalan Berlumpur, Mantri BRI Alifia Naura Layani Nasabah di Pelosok OKI Curi Getah Karet, Pria di OKU Diamankan Warga hingga Diamuk Massa

Daerah

Bukan Lagi Gudang Buku! Perpustakaan Kini Jadi Mesin Literasi dan Inovasi Bangsa

Kepala Dispusip OKU, Ahmad Azhar.

Ogannews.com – Siapa bilang perpustakaan hanya tempat buku-buku usang menunggu pembacanya? Di era digital ini, perpustakaan telah bertransformasi menjadi pusat literasi, inovasi, dan peradaban bangsa. Hal inilah yang menjadi sorotan utama dalam Workshop Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dan Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia (SIPAPI) 2025, yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Hotel BIL Baturaja, Senin (21/7/25).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dispusip OKU, Ahmad Azhar SSTP MM, dan dihadiri para pejabat kearsipan serta pengelola perpustakaan sekolah dasar se-Kabupaten OKU. Turut hadir Kabid Pembinaan Kearsipan Dedi Junaidi, S.Sos; Plt Kabid Pengelolaan Kearsipan Joni Ramadhan, M.Pd; Plt Kabid Perpustakaan Eka Arista Afriani, M.I.Kom; serta perwakilan Dinas Pendidikan OKU.

“Perpustakaan adalah pusat peradaban. Ia tidak sekadar menyimpan buku, tetapi membangun martabat bangsa,” tegas pria yang akrab disapa Alal itu.

Alal menjelaskan bahwa NPP (Nomor Pokok Perpustakaan) adalah identitas resmi perpustakaan, layaknya KTP untuk individu, yang diberikan oleh Perpustakaan Nasional RI. NPP menjadi fondasi penting dalam pendataan, pemetaan, dan peningkatan mutu pengelolaan perpustakaan di seluruh Indonesia.

Sementara itu, SIPAPI (Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia) adalah aplikasi modern yang terintegrasi dengan NPP. Sistem ini mempermudah pengelolaan koleksi, data anggota, hingga transaksi peminjaman, sehingga kinerja perpustakaan lebih efektif, efisien, dan profesional.

“Melalui SIPAPI, semua data perpustakaan terhubung secara digital. Ini membuat manajemen perpustakaan semakin transparan dan akurat,” imbuhnya.

Lebih jauh, Alal menegaskan bahwa eksistensi perpustakaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Filosofi “Perpustakaan Hadir Demi Martabat Bangsa” menjadi pengingat bahwa perpustakaan bukan sekadar ruang sunyi berdebu, melainkan sarana pemberdayaan masyarakat melalui akses informasi, peningkatan literasi, pembentukan karakter, hingga penguatan daya saing bangsa di kancah global.

“Jika dikelola dengan baik, perpustakaan bisa menjadi motor penggerak transformasi sosial. Itulah misi besar yang kita kejar,” katanya.

Melalui workshop ini, Dispusip OKU berharap seluruh pengelola perpustakaan memahami prosedur mendapatkan NPP dan mengelola perpustakaan sesuai standar nasional. Dengan begitu, perpustakaan tidak lagi dianggap kuno, tetapi menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi

6 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data

5 Oktober 2026 - 15:14 WIB

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat

2 Oktober 2026 - 19:53 WIB

BumDes Karang Dapo Kembangkan Ayam Petelur, Dinas PMD OKU Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa

1 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Menembus Jalan Berlumpur, Mantri BRI Alifia Naura Layani Nasabah di Pelosok OKI

29 September 2026 - 09:51 WIB

Trending di Daerah